/
Senin, 13 Maret 2023 | 21:29 WIB
Irjen Pol Firman Santyabudi. (Dok. Korlantas)

SuaraGarut.Id - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mendukung penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan penghapusan pajak progresif kendaraan.

Penghapusan BBNKB dan pajak progresif kendaraan, kata Irjen Firman Santyabudi, selain akan meringankan beban masyarakat, juga akan mempermudah pendataan kendaraan.

"Dengan penghapusan BBNKB dan pajak progresif kendaraan, permasalahan ketidaksesuaian data bisa teratasi dengan baik," katanya dalam Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2023 di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).

Menurut Firman, penghapusan BBNKB dan pajak progresif juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Firman menyinggung kerugian penerimaan pajak oleh pemerintah daerah (Pemda) yang dibanjiri kendaraan luar.  

“Rasanya tidak fair ya mereka operasional di sana menggunakan kendaraan tersebut, tapi dia bayarnya (pajak) di tempat lain,” katanya.

“Kita berharap adanya pemasukan negara dari pajak yang diperoleh tapi negara juga punya data yang valid,” ujar Firman lagi.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus juga mengungkapkan hal sama.

Ia berharap pajak progresif dihapus agar tercipta single data di Dispenda, Jasa Raharja, dan Polri.

Baca Juga: Kevin Sanjaya Belum Pulih dari DBD, Minions Mundur dari All England 2023

"Jadi masyarakat tak bergantung pada pemutihan untuk mengurangi beban pajak. Pemutihan itu bukan hal yang bagus,“ katanya.***

Load More