Suara.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mangkir dari proses administrasi pemecatan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan.
Rafael dipecat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pekan kemarin karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan dalam pemecatan sebagai ASN harus dilakukan pemanggilan yang bersangkutan sebanyak dua kali untuk tanda tangan. Prosedur itu yang harus dilalui oleh Rafael Alun.
"Administrasinya kan harus ada pemanggilan dua kali, yang bersangkutan harus tanda tangan. Nah, ini kita jalankan dulu prosedurnya," kata Prastowo, Senin (13/3/2023).
Prastowo menyebut sudah dilakukan pemanggilan satu kali kepada Rafael Alun Trisambodo, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Kemudian akan dilakukan pemanggilan kedua.
"Sudah dilakukan pemanggilan, yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain, yang kedua kita tunggu dulu," ucapnya.
Jika kedua kalinya Rafael Alun Trisambodo tidak hadir pemanggilan, maka akan tetap diambil keputusan yakni penandatanganan surat keputusan (SK) pemecatan sebagai ASN.
"Langsung ditandatangan SK-nya," tutur Prastowo.
Berita Terkait
-
Usut Kekayaan yang Janggal, KPK Periksa 2 Pejabat Kemenkeu Andhi Pramono dan Wahono Saputro Selasa Besok
-
Miris, Mario Dandy Belum Pernah Dikunjungi Keluarga Sejak Ditahan
-
Ditunjuk Jadi Plt Kepala Komunikasi Kemenkeu, Yustinus Prastowo Klaim Tak Dapat Tunjangan dan Honor
-
Tak Pernah Tengok Mario Dandy, Rafael Alun Malah Bolak-Balik ke Bank Untuk Ngecek Safe Deposit Box-nya
-
Sat-Set-Sat-Set Cari Penyedia Layanan Safe Deposit Box, Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Ketahuan Simpan Duit di Bank Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call