Suara.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mangkir dari proses administrasi pemecatan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan.
Rafael dipecat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pekan kemarin karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan dalam pemecatan sebagai ASN harus dilakukan pemanggilan yang bersangkutan sebanyak dua kali untuk tanda tangan. Prosedur itu yang harus dilalui oleh Rafael Alun.
"Administrasinya kan harus ada pemanggilan dua kali, yang bersangkutan harus tanda tangan. Nah, ini kita jalankan dulu prosedurnya," kata Prastowo, Senin (13/3/2023).
Prastowo menyebut sudah dilakukan pemanggilan satu kali kepada Rafael Alun Trisambodo, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Kemudian akan dilakukan pemanggilan kedua.
"Sudah dilakukan pemanggilan, yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain, yang kedua kita tunggu dulu," ucapnya.
Jika kedua kalinya Rafael Alun Trisambodo tidak hadir pemanggilan, maka akan tetap diambil keputusan yakni penandatanganan surat keputusan (SK) pemecatan sebagai ASN.
"Langsung ditandatangan SK-nya," tutur Prastowo.
Berita Terkait
-
Usut Kekayaan yang Janggal, KPK Periksa 2 Pejabat Kemenkeu Andhi Pramono dan Wahono Saputro Selasa Besok
-
Miris, Mario Dandy Belum Pernah Dikunjungi Keluarga Sejak Ditahan
-
Ditunjuk Jadi Plt Kepala Komunikasi Kemenkeu, Yustinus Prastowo Klaim Tak Dapat Tunjangan dan Honor
-
Tak Pernah Tengok Mario Dandy, Rafael Alun Malah Bolak-Balik ke Bank Untuk Ngecek Safe Deposit Box-nya
-
Sat-Set-Sat-Set Cari Penyedia Layanan Safe Deposit Box, Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Ketahuan Simpan Duit di Bank Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim