SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mewaspadai penyebaran polio dengan cara melakukan vaksinasi massal untuk balita 0 sampai 59 bulan.
Vaksinasi ini akan di sebar di 6.000 titik pos pin di seluruh Kabupaten Garut.
Untuk menyukseskan program ini, Bupati Garut Rudy Gunawan mengintruksikan kepada para camat dan kepala desa agar berperan aktif dalam upaya vaksinasi ini.
Menurut Bupati, dirinya butuh dukungan dari berbagai pihak untuk menuntaskan program vaksinasi polio di Kabupaten Garut.
"Jadi ini adalah gerakan kemanusiaan dan tentu ini bukan merupakan hal yang sulit. Kita butuh dukungan dari berbagai pihak," ujar Bupati Jumat (31/3/2023).
Bupati Garut juga akan mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada para camat, kepala Puskesmas, lurah dan para kepala desa untuk menyelenggarakan Pos PIN dalam rangka penanggulangan dan pencegahan penyakit Polio di Kabupaten Garut.
"Nah saya berharap ya ini serius terutama para kepala desa secara struktural bisa juga melakukan perintah ke bawah sampai ke tingkat RT," ucapnya.
Rudy juga memaparkan, di hari Senin (3/4/2023) nanti pihaknya akan mendeklarasikan pelaksanaan Pos PIN di 6.000 titik untuk pelaksanaan vaksinasi Polio di Kabupaten Garut.
"Jadi mohon nanti Puskesmas berkoordinasi dengan Pak Camat ya, dan saya akan pantau siapa camat tidak memberikan perhatian khusus terhadap masalah yang penting dan kemanusiaan ini," tegas Rudy.(*)
Baca Juga: Hasil NBA: Brandon Ingram Triple-double, Pelicans Gasak Nuggets 107-88
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jangan Sampai Catering Habis Saat Pesta Pernikahan! Ini Strategi Hitung Porsi Agar Tamu Tak Kecewa
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
Kangkangi Lazio di Serie A Bukan Jaminan Inter Milan Juara Coppa Italia, Begini Kata Cristian Chivu
-
Millennials Kill Everything: Cara Pikir yang Mengubah Peta Bisnis Dunia
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Apakah 15 Mei 2026 Bank Buka? Cek Jadwal Operasional BRI hingga BCA
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur