SUARA GARUT - Perjuangan guru honorer untuk dapat diangkat menjadi ASN PPPK tinggal beberapa langkah lagi.
Pasalnya, mulai tanggal 9 - 10 April Pemerintah akan mengumumkan kelulusan pasca sanggah seleksi ASN PPPK formasi 2022.
Tahapan berikut yang harus dilalui dan dipersiapkan dengan matang adalah, pengisian DRH NI PPPK dengan dilanjutkan penetapan jika dinilai memenuhi syarat BKN.
Para pelamar PPPK guru jangan terlena dahulu dengan Uporia, karena telah lulus pasca sanggah.
Sebab, yang tidak kalah pentingnya adalah keakuratan data, keabsahan data, saat menggunggah berkas di portal sscasn.
Membutuhkan ketelatenan dan perhatian khusus saat melakukan pengisian DRH NI PPPK di sscasn.
Berdasarkan jadwal dari Kemendikbudristek, pengisian DRH NI PPPK akan berlangsung dari tanggal 11 - 30 April 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan usul penetapan NI PPPK kepada BKN, setelah itu barulah PPK mengeluarkan SK ASN PPPK.
Yang perlu disiapkan para pelamar PPPK guru dalam melakukan pengisian DRH yaitu :
Baca Juga: Perjalanan Sengketa Pembangunan GKI Yasmin sampai Akhirnya Diresmikan
1. Pas Foto dengan pakaian formal dengan latar belakang merah
2. Hasil scan ijazah asli
3. Hasil scan transkip nilai asli
4. Hasil scan asli daftar riwayat hidup yang ditandatangani peserta dan bermatrai Rp 10,000
5. Hasil scan asli catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan kepolisian setingkat Polres dan masih berlaku
6. Hasil scan asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS
Berita Terkait
-
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Intruksikan BKPSDM Angkat Honorer Menjadi ASN PPPK Sesuai PMK 212/PMK.07/2022
-
Enjang Tedi Perjuangkan Nasib 27 Guru Honorer Asal Garut yang Alami Pembatalan Penempatan PPPK
-
Menyoroti Soal DAU, Guru Honorer Disudutkan, Dadang Sudrajat Minta Pimpinan DPRD Mengundang Bupati, Ada Apa Ya?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim