SUARA GARUT - Mahasiswa perguruan tinggi di Garut menjadi pelaku home industri pembuatan tembakau sintetis yang omzetnya mencapai puluhan juta rupiah.
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut, berhasil mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Dari penangkapan ini, Polisi berhasil menyelamatkan 15.000 penyalahgunaan narkotikan di Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya telah mengamankan 13 orang pelaku penyalahgunaan narkotika.
"Para pelaku ditangkap karena telah membuat, mengedarkan dan mengkonsumsi berbagai jenis narkotika," kata Kapolres kepada wartwan di Mapolres Garut, Senin (10/4/2023).
Rio menandaskan hasil penangkapan tersebut setidaknya dapat mengamankan 15.000 penyalahgunaan narkotika yang siap diedarkan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Jimie Ridwan Sihitie mengatakan dari 13 pelaku penyalahgunaan narkotika, ada tiga orang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Garut yang bertindak sebagai produsen.
"Ketiganya ditangkap karena terbukti menjadi home industri tembakau sintetis di Tarogong Kaler," ujarnya.
Hasil produksinya, kata Jimie, kemudian mereka jual di kalangan mahasiswa dan pelajar. Dari hasil bisnisnya ini, tiga pelaku berinisial, FHM, ZM dan MH meraup keuntungan Rp.25 juta tiap bulannya.
Baca Juga: Timnas Bulu Tangkis Indonesia Turunkan Atlet Senior-Junior Demi Target 4 Emas SEA Games 2023
"Ketiganya ditangkap saat meracik tembakau sintetis di Desa Rancabango. Tiga tersangka sudah menjalankan bisnisnya selama satu tahun lebih," ungkap Jimie.
Para pelaku penyalahgunaan narkotika dikenakan pasal 111 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009. Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026