SUARA GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana akan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Garut pada hari Senin tanggal 17 April 2023 nanti.
Rencananya sebanyak 1.605 PPPK itu dilantik di Lapang Otto Iskandar Di Nata, Alun-alun Garut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam keterangannya di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/04/2023), mengatakan, pelantikan ini dilakukan menyusul per hari ini Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah turun di atas 97%.
"Dan saya memutuskan hari Senin tanggal 17 April 2023 ya, kita akan melakukan pelantikan dan sekaligus memberikan SK PPPK, karena sudah memenuhi ketentuan, bertempat di Lapang Otto Iskandar Di Nata Alun-Alun Garut," ujar Bupati Garut, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Deni Darmawan, dan Ketua Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Garut, Emul Mulyana.
Bupati mengungkapkan, pihaknya melalui BKD Garut akan mengirimkan surat undangan kepada para nakes yang telah lulus PPPK Formasi Tahun 2022.
Pelantikan akan difokuskan di Alun-Alun Garut pada tanggal 17 April 2023 nanti, dengan menggunakan baju Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
"Selamat ini adalah hadiah kado terindah di hari Ramadhan kepada kalian semua saya ucapkan selamat, semoga kita semua bisa melayani masyarakat Garut dengan baik," tandasnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?