SUARA GARUT - Pelamar Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru harus kembali mengalami kekecewaan usai Kemendikbudristek menunda pengumuman kelulusan pasca Sanggah.
Padahal sesuai jadwal, tanggal 9 - 10 April 2023, kelulusan pasca sanggah PPPK guru di umumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepastian penundaan pengumuman kelulusan pasca sanggah tersebut disampaikan BKN, pada Senin, (10/04/2023).
Rasa kekecewaan 250,230 peserta seleksi PPPK guru se-Indonesia tak dapat dibendung lagi.
Hal tersebut seperti diungkapkan Sekjen Forum PPPK Deni SUkmajaya asal Kabupaten Bogor seperti di kutif garut.suara.com dari halaman JPNN.
"Dalam balasan Chating WhatsAPP, dirjen GTK prof Nunuk Suryani menyebutkan masih perlu waktu untuk mengolah data pasca sanggah di BKN," kata Prof Nunuk seperti ditirukan Deni.
Kekecewaan tersebut menurut Sekjen F PPPK tersebut lantaran sudah cukup banyak honorer yang mengurus berkas, seperti SKCK, hingga ada yang sudah melakukan Medical Check Up (MCU) sesuai arahan BKN.
Deni berharap penundaan tersebut tidak berlangsung lama, sehingga berkas-berkas yang sudah disiapkan tidak kembali harus kedaluwarsa.
"Semula F PPPK Kabupaten Bogor akan melaksanakan MCU pada Selasa, (11/04/2023).
Baca Juga: Karyawan Bank Sumsel Babel Gelapkan Uang Nasabah Rp1,2 Miliar Demi Judi Online
Kabarnya kata Deni F PPPK Kabupaten Garut sebanyak tiga ribu lebih sudah melakukan MCU.
"Karena pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK guru 2022, ditunda, maka MCU akan ditunda sampai pengisian DRH benar-benar muncul atau dirilis," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen sejauh ini belum dapat memastikan kapan pengumuman itu bisa dilakukan.
Pasalnya kata Suharmen, data hasil sanggah dari Kemendikbudristek, yang diserahkan ke BKN baru informal.
"Tidak ada penjelasan mengapa sanggahannya diterima atau ditolak," kata Suharmen.
Pihaknya sambung Suharmen sudah berkirim surat ke kemendikbudristek agar mereka segera menyampaikan data hasil sanggahan, apakah diterima atau ditolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Warga Bogor Merapat! Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui Soal Shalat Id Perdana di Stadion Pakansari
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
BRI Super League: Ini Hasil Laga Sengit PSIM Yogyakarta vs Persijap Jepara
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Rahasia Hemat Mudik Lebaran Terungkap, Cukup Pakai Promo Spesial Ramadan BRI dan Daftar BRImo
-
Intip 7 Poin Usulan Reformasi Total Sistem Pemilu Indonesia: Fokus Cegah Korupsi Dana Kampanye
-
Salah Stadion! Niat Nonton Barcelona Lawan Newcastle, Fans Blaugrana Tersesat Sejauh 589 Km
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo