SUARA GARUT - Komisi II DPR RI, memberikan rentang waktu pada pemerintah, sebelum 28 November nasib honorer harus sudah final.
Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KemenpanRB di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
RDP Komisi II DPR RI yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tanjung itu secara khusus membahas masalah penyelesaian tenaga honorer.
Pimpinan rapat, meminta KemenpanRB, menyelesaikan masalah honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan honorer pada 28 November mendatang.
Dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber pada, Rabu, (12/04/2023), RDP tersebut menjadikan penyelesaian honorer menjadi skala prioritas.
Pimpinan Rapat sekaligus politisi Golkar saat membacakan resume, meminta KemenpanRB memperhatikan beberapa hal yaitu:
1. Tidak ada pemberlakuan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer.
2. Tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini.
3. Kebijakan yang diambil menghindari adanya pembengkakan anggaran.
Baca Juga: Minibus Masuk ke Jurang di Samosir, 2 Orang Tewas
4. Tetap Menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.
Keberadaan honorer dipandang sangat krusial dalam membantu pelayanan publik.
Jika penghapusan honorer dilakukan tanpa adanya solusi, maka dimungkinkan akan menimbulkan petaka bagi semua pihak.
Salahsatunya, pengangguran massal, kehilangan pekerjaan dan kehilangan pendapatan.
Oleh sebab itu, solusi yang ditawarkan bisa jadi akan diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas.
Pasalnya menurut KemenpanRB, diangkat seluruhnya tidak memungkinkan karena akan membebani anggaran.
Terlebih saat ini, terjadi lonjakan angka tenaga honorer yang cukup signifikan.
Sehingga alternatif yang dilakukan, tanpa adanya PHK massal, diantaranya mempersiapkan RUU baru sebagai pijakan.(*)
Berita Terkait
-
Hindari Pengangguran Massal, PANRB Ajukan Tiga Poin Penting Soal Honorer, yang Terakhir Bisa Jadi Solusi
-
PANRB Rencanakan Penghapusan Honorer November 2023, Mungkinkan Gelombang PHK Massal akan Terjadi?
-
Mahfud MD dan Sri Mulyani Hadiri RDP Komisi 3 DPR RI, Benny K Harman Samakan Kasus Uang Rp.349 Triliun dengan Century
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret