SUARA GARUT - Tidak termasuk dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, membuat posisi tenaga honorer makin terdesak dari status kepegawaian di Indonesia.
Dalam PP tersebut hanya dikenal istilah PNS, dan PPPK, oleh sebab itu KemenPAN RB diberi waktu hingga November 2023 untuk menuntaskan honorer.
Menyikapi hal ini, PANRB terus melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan tenaga honorer.
Salah satunya dengan merekrut tenaga honorer menjadi ASN PPPK, sesuai program Kemendikbudristek.
Berdasarkan keterangan dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani, Tahun 2023, Kemendikbudristek sendiri akan membuka formasi sebanyak 600 ribu lebih CPPPK guru.
Sementara itu, jumlah honorer hingga saat ini sekitar, 2,3 juta penduduk Indonesia.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan telah mengeluarkan tiga Opsi dalam menuntaskan permasalahan honorer.
Ketiga opsi tersebut yang paling santer mendapatkan penolakan masyarakat adalah menghapus tenaga honorer secara total.
Bagaiamana tidak, jika hal itu benar-benar terjadi, bisa jadi akan membuat lumpuh sektor pelayanan publik.
Baca Juga: Covid-19 Varian Archturus Melonjak di India, Ketua MPR Minta Perketat Pintu Masuk Negara
Pasalnya, sebagian besar tenaga disektor ini di isi oleh mereka yang berstatus honorer.
Artinya, jika PHK massal benar-benar dilakukan pemerintah bukan saja mengganggu pelayanan publik, namun menimbulkan pengangguran secara masif.
Akibatnya akan terjadi peningkatan angka kemiskinan, akibat pengganguran massal.
Akan tetapi, Kementerian PAN RB menyebutkan jika semua honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN, berdampak pula pada bengkaknya APBN.
Sementara, jika di PHK secara massal, berakibat patal pada pengangguran dan meningkatnya angka kemiskinan, karena hilangnya mata pencaharian.
Kondisi dilematis ini membuat PANRB, terus melakukankordinasi, lintas instansi, hingga rapat koordinasi bersama DPR RI.
Dalam Rapar dengar Pendapat yang dilakukan bersama DPR baru-baru ini, Menteri Anas tengah mencari solusi agar, tidak terjadi PHK massal, namun tidak membebani APBN.
Menteri Anas dalam kesempatan tersebut menegaskan akan menghapus honorer 28 November mendatang.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang
-
Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik
-
Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut
-
QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular
-
Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?
-
Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
-
Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal
-
Bisakah Kanada Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali? Intip Kekuatan The Reds di Piala Dunia 2026