/
Rabu, 12 April 2023 | 07:35 WIB
Pimpinan Rapat Komisi II DPR RI,Ahmad Doli Kurnia Tanjung.Nasib Honorer ditentukan Sebelum 28 November 2023.(Tangkapan layar/YouTube)

Terlebih saat ini, terjadi lonjakan angka tenaga honorer yang cukup signifikan.

Sehingga alternatif yang dilakukan, tanpa adanya PHK massal, diantaranya mempersiapkan RUU baru sebagai pijakan.(*)

Load More