/
Jum'at, 14 April 2023 | 12:59 WIB
Uun Trinawati dan pengelola Sekolah Konservasi Alam dan Gunung foto bareng Bupati Garut, Rudy Gunawan usai audiensi di gedung Pameng kang Pendopo Garut, Kamis (13/4).

SUARA GARUT - Ditemui di Pendopo  Kabupaten Garut, Kepala Sekolah Gunung dan Konservasi Alam Jagawana, Talagabodas, Uun Trinawati Ahs, S. Sos, mengungkapkan, kerusakan alam di Kabupaten Garut mencapai 999 ribu hektar.

Diantara kerusakan alam itu berupa kawasan hutan lindung yang dirubah menjadi semacam perkebunan.

"Itu ada sebagian kawasan hutan yang alih fungsi, alih fungsi di sini dalam artian alih komoditi yang seharusnya hutan lindung menjadi perkebunan agro hortikultura," ungkap Uun Trinawati, Kamis (13 /04/2023).

Menurutnya, jika kawasan hutan lindung berubah fungsi itu syaratnya harus  ramah konservasi.

"Ada undang undang yang mengatur bahwa untuk Kabupaten konservasi itu sebaiknya 80 persen itu kawasan lindung. Kalaupun mau dimanfaatkan itu harus ramah konservasi," katanya.

Uun yang juga Ketua Citra Bina Putra foundation Garut, meyebutkan, Garut merupakan daerah penyangga dengan menyumbang 14 persen lebih kawasan lindung di Jawa Barat

Disinggung banyaknya perbukitan yang dijadikan galian C, Ia menyebut bahwa dalam penerbitan ijin itu ada klausul kewajiban pengusaha galian untuk mengganti kawasan yang dieksploitasi itu, atau mereklamasi kembali kawasan tersebut menjadi kawasan hijau. (*)

Load More