SUARA GARUT - Diduga menerima suap atas pengadaan barang dan jasa, yaitu CCTV dan penyedia jaringan internet Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan KPK menjadi tersangka.
KPK menetapkan Yana Mulyana bersama Lima orang lainya sebagai Tersangka pada Minggu, (16/04/2023).
Yana Mulyana melanggar pasal 12 huruf a, atau pasal 12 huruf b, atau pasal 11 UU 31 junto 20 2021, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Terkait kebutuhan penyidikan para tersangka termasuk Yana Mulyana ditahan tim penyidik KPK.
Walikota Bandung aktif Yana Mulyana akan ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih hingga 4 Mei 2023.
Sebelumnya, Yana Mulyana terkena oprasi tangkap tangan (OTT) KPK dirumah dinasnya pada, Jumat (14/04/2023).
Walikota Bandung Yana Mulyana yang diusung Partai gerindra di Pilkada tahun 2018 berpasangan dengan Oded tersebut, kini mendekam di ruang tahanan gedung merah putih KPK.
Dia tingkap bersama sembilan orang lainya, termasuk pejabat Dinas Perhubungan, dengan BB berupa Uang rupiah.
Merespon OTT KPK terhadap Walikota Bandung Yana Mulyana, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, hal itu membuktikan bahwa KPK masih ada.
Baca Juga: 'Kami Muak Dengan Janji', Warga Tegal Binangun Menolak Masuk Banyuasin Tagih Janji Gubernur
"OTT tersebut dijadikan sebuah tanda bahwa KPK masih ada," kata Firli di pantau garut.suara.com dari tayangan salah satu media nasional, Mingu (16/04/2023).
Sebenarnya menurut Firli, dirinya pernah mengingatkan kepala daerah agar tidak melakukan korupsi saat di Rakor.
Menurutnya, peringatan itu berhasil dibuktikan dengan penangkapan Yana Mulyana.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Kontrak Francisco Rivera Diperpanjang Persebaya, Bernardo Tavares Beberkan Catatan Evaluasi
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Viral Video Suroboyo Bus Manuver Brutal di Jalanan Bikin Warga Ngeri
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Daftar 21 Wakil Tuan Rumah di Indonesia Open 2026: dari Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri
-
Biaya Kuliah Polsri 2026 Jalur Mandiri Terbaru, UKT hingga Rp9 Juta dan Ada Uang Pangkal Rp8,7 Juta
-
Cushion Korea Apa Saja yang Bagus? Ini 4 Pilihan dengan Review Nyaris Sempurna di Shopee
-
The Judge From Hell Umumkan Season 2, Park Shin Hye Dipastikan Kembali
-
FIFA Perketat VAR di Piala Dunia 2026, Taktik Bola Mati Ala Inggris Bisa Dianulir
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Juni 2026: Raih Skin MAG-7, SG2, dan Bundel Eclipse