Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro masuk dalam daftar orang terdekat Rafael Alun Trisambodo yang dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Belum lama ini ia kembali menjalani pemeriksaan kedua kalinya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta pada hari Rabu (12/4/2023) untuk melakukan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara miliknya.
Wahono adalah salah satu pejabat Kementerian Keuangan yang turut terseret dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun.
Sebelumnya, ia juga dipanggil oleh KPK terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Ia dicekal oleh KPK karena disebut-sebut memiliki keterlibatan dengan kasus korupsi ayah Mario Dandy tersebut. Saat ini, KPK masih mendalami keterangan dari Wahono Saputro. Disebutkan bahwa tim LHKPN sudah menggali keterangan dari Wahono Saputro terkait dengan kepemilikan saham sang istri di perusahaan milik istri Rafael Alun Tri Sambodo.
Ia dipanggil oleh KPK untuk menjalani klarifikasi terkait dengan sang istri yang mempunyai saham di dua perusahaan Ernie Meike istri dari Rafael Alun Trisambodo. Dua perusahaan tersebut adalah usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.
Lantas, seperti apakah rekam jejak dari kepala kantor Pajak Jakarta Timur yang dicekal oleh KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Rekam Jejak Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur
Berdasarkan penelusuran, karir Wahono Saputro berkutat di ranah penegakan hukum pajak. Berdasarkan pada LHKPN tahun laporan 2011, Wahono tercatat pernah menjadi pemeriksa di kantor pusat DJP.
Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol, Wali Kota Bandung Resmi Ditahan KPK
Kemudian, dalam laporan LHKPN pada tahun 2012, Wahono Saputra tercatat pernah dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Banten.
Posisi tersebut ia geluti sampai dengan tahun 2019 lalu. Lalu, pada LHKPN yang ia laporkan pada tahun 2012-2019, tercatat ia pernah menjadi Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan di Kanwil DJP Banten.
Kemudian, pada tahun 2020, barulah ia dipromosikan untuk menduduki jabatan sebagai kepala kantor Kepala KPP Madya Jakarta Timur. Jabatan tersebut masih ia lakoni sampai saat ini.
Adapun untuk harta kekayaan dari Wahono Saputro dari tahun ketahun, yakni dari LHKPN 2011 ia memiliki harta kekayaan dengan total Rp 2,8 miliar, LHKPN 2012 harta kekayaannya naik menjadi Rp 3,8, lalu pada tahun 2014 naik lagi menjadi Rp 6 miliar, pada tahun 2015 naik menjadi Rp 12,1 miliar, pada tahun 2017 berkurang menjadi Rp 9,1 miliar.
Kekayaan Wahono Saputro tercatat mengalami kenaikan drastis di tahun 2019 menjadi Rp 13,2 miliar atau mengalami kenaikan sekitar Rp 3,9 miliar dalam 2 tahun.
Selanjutnya, ia melaporkan kekayaannya pada tahun 2020 naik menjadi Rp 13,7 miliar, dan pada tahun 2022 harta kekayaan Wahono terus naik menjadi Rp 14,3 miliar.
Berita Terkait
-
Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol, Wali Kota Bandung Resmi Ditahan KPK
-
Mengintip Koleksi Kendaraan Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK, Punya Tunggangan Harley
-
KPK Telisik Kasus Bupati Meranti Gadaikan Kantornya Demi Duit Rp 100 Miliar
-
Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
-
Firli Bahuri Sebut OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bentuk Eksistensi KPK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo