SUARA GARUT - Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, tentang pembayaran THR dan gaji ke-13, pegawai ASN akan menerima pembayaran gaji tersebut pada Juni 2023.
Kepastian terkait jadwal pembayaran gaji ke-13 ASN itu, disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Padahal sebelumnya, para pegawai ASN ini, baru saja mendapatkan THR, dan tunjangan profesi bagi guru, serta Tunjangan Kinerja untuk struktural.
Melihat isi PP.Nomor 15 Tahun 2023, terkait jadwal pembayaran THR, dan Gaji ke-13, jelas tertuang dalam aturan itu.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji ke-13 akan dibayarkan pemerintah pada Juni 2023 mendatang.
Bahkan dengan tegas pemerintah akan memberikan sanksi kepada Instansi yang terlambat membayarkan THR atau Gaji ke-13.
Pemerintah berharap adanya THR, dan gaji ke-13, dapat memberikan peningkatan kesejahteraan untuk ASN baik PNS maupun PPPK, terlebih di masa Covid-19 masih berlangsung.
Sementara itu, besaran gaji ke-13, akan diterima sebesar gaji pokok, beserta tunjangan yang melekat pada ASN pada bulan Juni 2023.
Disamping itu, ASN diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan termotivasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Resmi Menjadi Mualaf, Nadya Holscher Belajar Cara Berwudhu dan Shalawat
Akan tetapi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan, pemberian gaji ke-13 harus dilakukan secara prooporsional.
"Harus sesuai dengan kondisi keuangan negara," kata Manteri Keuangan Sri Mulyani.
Oleh sebab itu, pengawasan, serta pengendalian terhadap pengeluaran keuangan negara termasuk pembayaran gaji ke-13, akan senantiasa di optimalkan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha