SUARA GARUT - Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, tentang pembayaran THR dan gaji ke-13, pegawai ASN akan menerima pembayaran gaji tersebut pada Juni 2023.
Kepastian terkait jadwal pembayaran gaji ke-13 ASN itu, disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Padahal sebelumnya, para pegawai ASN ini, baru saja mendapatkan THR, dan tunjangan profesi bagi guru, serta Tunjangan Kinerja untuk struktural.
Melihat isi PP.Nomor 15 Tahun 2023, terkait jadwal pembayaran THR, dan Gaji ke-13, jelas tertuang dalam aturan itu.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji ke-13 akan dibayarkan pemerintah pada Juni 2023 mendatang.
Bahkan dengan tegas pemerintah akan memberikan sanksi kepada Instansi yang terlambat membayarkan THR atau Gaji ke-13.
Pemerintah berharap adanya THR, dan gaji ke-13, dapat memberikan peningkatan kesejahteraan untuk ASN baik PNS maupun PPPK, terlebih di masa Covid-19 masih berlangsung.
Sementara itu, besaran gaji ke-13, akan diterima sebesar gaji pokok, beserta tunjangan yang melekat pada ASN pada bulan Juni 2023.
Disamping itu, ASN diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan termotivasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Resmi Menjadi Mualaf, Nadya Holscher Belajar Cara Berwudhu dan Shalawat
Akan tetapi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan, pemberian gaji ke-13 harus dilakukan secara prooporsional.
"Harus sesuai dengan kondisi keuangan negara," kata Manteri Keuangan Sri Mulyani.
Oleh sebab itu, pengawasan, serta pengendalian terhadap pengeluaran keuangan negara termasuk pembayaran gaji ke-13, akan senantiasa di optimalkan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
BPS Klaim Kemiskinan di Jawa Tengah Turun Signifikan, Ekonomi Tumbuh Jadi Kunci
-
Saat Narapidana Ikut Bersihkan Pantai Kedonganan dari Sampah
-
Dituding cuma Mau Harta Haldy Sabri, Irish Bella Langsung Klarifikasi
-
Amaranta Prambanan Yogyakarta Jamu 125 Buyer Internasional di JITEX 2026
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Polemik Janji Umrah Willie Salim, Anak Eli Herawati Sebut Ibunya Berangkat Berkat Gubernur Bengkulu
-
5 Lipstik Merah Favorit Taylor Swift, Berapa Harganya?
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua