Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji akan menghindari PHK massal tenaga honorer. Hal ini, terkait rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer.
"Prinsipnya adalah menghindari PHK massal," ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Senin (17/4/2023).
Dalam rencana ini, Anas juga menginginkan, penyelesaian tenaga honorer tidak membebani anggaran pemerintah pusat dan daerah.
"Kemampuan ekonomi di setiap pemerintah daerah tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah," jelas dia.
Selain itu, Menpan RB juga berusaha agar pendapatan yang diterima non-ASN tidak berubah maupun turun. Karena pemerintah sangat membutuhkan kontribusi tenaga honoren atau tenaga non-ASN.
"Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN," imbuh dia Anas.
Untuk diketahui, rencana pemerintah dalam penghapusan tenaga honorer ditargetkan mulai November 2023. Nantinya, status pekerja di lingkungan pemerintah yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini ada 2,3 juta honorer bekerja di pemerintahan pusat maupun daerah. Sebanyak 1,8 juta honorer telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
-
Materi Mens Rea Pandji & Realitas Kelas Menengah: Terbahak Sambil Tercekik
-
Diskon Listrik Awal Tahun, Bahlil: Belum Ada Pembahasan!
-
Rupiah Masih Loyo, Cek Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA Hari Ini
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
IHSG Diprediksi Tembus 9.000, Ini Kunci dan Faktor Pendorongnya
-
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Jakarta Jadi yang Tertinggi
-
Target Harga DEWA, BUMI, dan PTRO di Tengah Perubahan Free Float Saham MSCI
-
Rupiah Masih Loyo ke Level Rp16.776 saat Lawan Dolar Amerika Serikat, Apa Penyebabnya?
-
Emas Antam Semakin Mahal, Hari Ini Harganya Rp 2.584.000 per Gram