SUARA GARUT - Kasus ujaran kebencian yang dilakukan tiktoker Bima Yudho yang mengkritik jalan rusak di Lampung kini dihentikan oleh Polisi.
Polda Lampung mengumumkan penghentian kasus yang dilaporkan oleh Ginda Ansori terkait ujaran kebencian yang dikemas dalam sebuah video Lampung "Dajjal".
Mungkinkan kasus penghentian kasus Tiktoker Bima Yudha ini karena banyaknya tekanan? Ternya begini penjelasan menurut Humas Polda Lampung.
Kepada awak media, Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari hasil proses gelar perkara dan keterangan saksi ahli tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus video Lampung "Dajjal" tersebut.
"Dalam gelar perkara kasus ini kita sudah memintai keterangan dari pelapor, saksi ahli bahasa 1 orang dan saksi ahli pidana 2 orang. Tidak ditemukan unsur pidana dalam video yang viral tersebut," ungkap Zahawani, kepada wartawan, Selsa (18/4/2023).
Sehingga atas dasar tersebut, kata Zahwani, pihaknya menghentikan penyelidikan kasus Video Lampung "Dajjal" karena tidak menemukan unsur tindak pidana.
Dirinya mengaku, penhentian kasus yang ditudingkan kepada Tiktoker Bima Yudho bukan karena derasnya tekanan dari berbagai pihak namun murni atas hasil gelar perkara yang telah dilakukan timnya.
"Tidak ada intervensi atau tekanan. Penyelidikan ini dilakukan secara transparan dan profesional," ungkapnya.
Menurut Zahwani, penghentian kasus ujaran kebencian ini murni karena tindakan terlapor bukanlah perbuatan pidana seperti yang dilaporkan Ginda Ansori.(*)
Baca Juga: Daftar 20 Lokasi Salat Idul Fitri Jumat 21 April 2023 versi Muhammadiyah di Solo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
RAPBN 2027 Jangan Sekadar Angka, Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
-
Dua Penekanan Muzani di Sidang MPR: MBG untuk Manusia Berkualitas, Kopdes untuk Ekonomi Adil
-
Intens Tapi Groovy, NCT 127 Ungkap Pesan dan Energi Positif di Album BLINGY
-
MDKA Tambah Kepemilikan EMAS, Saham Tembus 64%
-
Bli Nyoman, Sosok Penggerak Desa Sejahtera Astra di Desa Les, Buleleng Bali
-
4 Cushion Waterproof untuk Makeup 17 Agustus, Anti Luntur Meski Terkena Keringat
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Masih Ada Keluarga Harus Pilih Antara Makan atau Berobat
-
4 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Ringkas dan Santai tapi Tetap Sopan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan