SUARA GARUT - Kasus ujaran kebencian yang dilakukan tiktoker Bima Yudho yang mengkritik jalan rusak di Lampung kini dihentikan oleh Polisi.
Polda Lampung mengumumkan penghentian kasus yang dilaporkan oleh Ginda Ansori terkait ujaran kebencian yang dikemas dalam sebuah video Lampung "Dajjal".
Mungkinkan kasus penghentian kasus Tiktoker Bima Yudha ini karena banyaknya tekanan? Ternya begini penjelasan menurut Humas Polda Lampung.
Kepada awak media, Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari hasil proses gelar perkara dan keterangan saksi ahli tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus video Lampung "Dajjal" tersebut.
"Dalam gelar perkara kasus ini kita sudah memintai keterangan dari pelapor, saksi ahli bahasa 1 orang dan saksi ahli pidana 2 orang. Tidak ditemukan unsur pidana dalam video yang viral tersebut," ungkap Zahawani, kepada wartawan, Selsa (18/4/2023).
Sehingga atas dasar tersebut, kata Zahwani, pihaknya menghentikan penyelidikan kasus Video Lampung "Dajjal" karena tidak menemukan unsur tindak pidana.
Dirinya mengaku, penhentian kasus yang ditudingkan kepada Tiktoker Bima Yudho bukan karena derasnya tekanan dari berbagai pihak namun murni atas hasil gelar perkara yang telah dilakukan timnya.
"Tidak ada intervensi atau tekanan. Penyelidikan ini dilakukan secara transparan dan profesional," ungkapnya.
Menurut Zahwani, penghentian kasus ujaran kebencian ini murni karena tindakan terlapor bukanlah perbuatan pidana seperti yang dilaporkan Ginda Ansori.(*)
Baca Juga: Daftar 20 Lokasi Salat Idul Fitri Jumat 21 April 2023 versi Muhammadiyah di Solo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Berdaya Sebagai Perempuan di Buku Girl Stop Apologizing
-
Real or AI: Krisis Nalar Kritis Kala Konten AI di Media Sosial Kian Nyata
-
Transisi Energi Diproyeksikan Tarik Investasi Rp1.682,4 Triliun
-
Striker Rosenberg Dipanggil Timnas Indonesia U-17 untuk Lawan China
-
Gubernur Khofifah Hadiri Undangan Presiden Prabowo Bersama Pimpinan Ormas Islam Indonesia di Istana
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
5 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp50 Juta, Mesin Bandel dan Aman untuk Mudik Jarak Jauh
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026