SUARA GARUT - Shalat Idul Fitri ternyata menjadi ketentuan syariat Islam mulai tahun kedua Hijriah, sejak saat itu hingga Nabi Muhammada SAW wafat, Rasululloh tidak pernah absen.
Pembaca garut.suara.com, dihimpun dari halaman nu online, para ulama kalangan madzhab Syafi'i berpendapat terkait waktu pelaksanaan shalat tersebut.
Hal ini terkait hal yang disepakati dan yang diperselisihkan terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri tersebut.
Yang disepakati oleh para ulama tersebut adalah tentang akhir waktu shakat Id, yakni ketika matahari tergelincir.
Artinya, "Ulama dari kalangan madzhab Syafi’i sepakat bahwa waktu akhir pelaksanaan shalat id adalah ketika tergelincirnya matahari,” dikutif dari Maktabah Al-Irsyad, juz VII, halaman 7.
Berbeda dengan penentuan awal waktu shalat Id, Muhyidin Syarf An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu'Syarhul Muhadzdzab yaitu :
1. Menyatakan bahwa awal waktu shalat Id adalah dimulai dari terbitnya matahari.
Namun yang lebih utama shalat Id ditangguhkan dulu sampai matahari naik seukuran satu tombak.
Pandangan ini menurut Muhyiddin Syarf An-Nawawi adalah yang paling sahih.
Baca Juga: Warganet Riuh Usai Ganjar Dideklarasikan Jadi Capres PDIP, Dikira Puan Maharani yang Maju
2. Menyatakan bahwa awal waktu shalat Id adalah ketika matahari naik.
Ini adalah pandangan yang ditegaskan oleh Al-Bandaniji dan Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab At-Tanbih.
Menurut An-Nawawi, pendapat ini zhahirnya adalah ucapan Ash-Shaidalani, Al-Baghawi, dan ulama lainnya.
Dalam soal waktu awal shalat ID, terjadi perbedaan di antara para ulama terutama di kalangan madzhab Syafi’i sendiri.
Pendapat yang dianggap paling sahih menyatakan bahwa awal waktu shalat Id dimulai ketika terbitnya matahari.
Sedangkan KH. Mahbub Ma'afi Ramdlan menjelaskan akhir waktu shalat Id, disepakati, ketika tergelincirnya matahari.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan