SUARA GARUT - Aksi premanisme yang dilakukan Dadang Buaya seolah tidak ada hentinya membuat kegaduhan di Garut.
Kali ini, Dadang Buaya bersama temannya membacok kepala dan tangan warga di Pameungpeuk Garut hingga terkapar.
Usai melakukan penganiayaan, Dadang Buaya langsung melarikan diri dan saat ini sedang dikejar oleh Tim Sancang Polres Garut.
Terkait hal tersebut, Kapolres Garut memberikan peringatan keras agar Dadang Buaya segera menyerahkan diri.
"Saya sarankan Dadang Buaya agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak pihaknya akan memberikan tindakan tegas terukur," ujar Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (25/4/2023).
Menurut Kapolres, jika dalam waktu 1 x 24 jam Dadang Buaya tidak menyerahkan diri maka tindakan tegas terukur akan dilakukan.
"Saya sendiri yang akan pimpin penangkapannya dan akan dilakukan tindakan tegas terukur kepda Dadang Buaya," ucapnya.
Oleh sebab itu, disarankan agar Dadang Buaya segera menyerahkan diri agar proses penyidikan bisa dilakukan.(*)
Baca Juga: Inilah Tampang Tiga Pemuda Mabuk yang Berani Keroyok Polisi Hingga Lebam di Mata Kiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal