SUARA GARUT - Pengangkatan Honorer menjadi ASN PPPK sebelum 28 November 2023 bisa dilakukan jika pemerintah benar-benar serius dan konsen dalam menuntaskan permasalahan non ASN tersebut.
Hal tersebut seperti disampaikan anggota KOmisi II DPR RI dalam Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menteri PANRB di gedung senayan Jakarta baru-baru ini.
Dalam RDP Komisi II DPR RI tersebut, dijelaskan terdapat beberapa kata kunci yang harus diperhatikan dan dilaksanakan pemerintah.
Lima hal penting sebagai kata kunci dalam penyelesaiaan honorer menajadi ASN PPPK tersebut terangkum dalam RDP Komisi II DPR RI.
1. Penyelesaian tenaga Non ASN.
2. Reformasi birokrasi tematik.
3. Transformasi pelayanan publik.
4. Perlunya mulai perhatian terhadap ASN ke parlemen artinya ASN di lembaga legislatif.
5. Revisi UU ASN.
Baca Juga: Viral Pengendara Mobil Arogan di Tol Surabaya, Pakai Strobo dan Bunyikan Sirine
Kalau di runut maka ending legislasinya adalah 4 topik tersebut bisa diselesaikan di revisi UU ASN.
"Tentu saja pada setiap item ini perlu ada terobosan-terobosan yang menarik, saya kira kenapa terobosan ini penting supaya kita tidak menyelesaikan masalah tentunya memunculkan masalah-masalah Baru," ungkap Peseta RDP.
Misalnya reformasi birokrasi tematik ini kan trauma kita adalah, ada slogan, ada jargon, ada yang terlalu dominan.
Perlu ada perbaikan, misalnya reformasi birokratik, penanggulangan kemiskinan kita sebut Vision.
Akan merubah target, akan merubah cara kerja, merubah strategi, merubah mindset merubah mental, hingga merubah pola kerja.
Untuk itu, Komisi II DPR RI menyarankan bahwa, jika mau serius dalam penyelesaian honorer harus di drive ulang lagi di turunin sampai ke level yang lebih bawah.
Komisi II DPR RI memberikan apresiasi terhadap prinsip dasar penyelesaian tenagaan honorer ini.
Meskipun tidak Gampang, prinsip dasarnya rumit Bagaimana tidak ada pembengkakan anggaran, tapi menghindari PHK massal.
Kesejahteraan ASN nya tidak berkurang Komisi II menilai, hubungan yang rumit.
"Ini penting untuk memberikan, bukan saja Legacy di forum ini saja, tapi jawabannya dinanti oleh jutaan anak SD di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Penyelesaian tenaga honorer atau ASN itu tidak memberikan kekecewaan kepada honorer.
Harus menjadi bagian dari penguatan revisi undang-undang ASN ke depan jika target itu 28 November 2023.
Ini adalah waktu yang harus diputuskan maka sebelum November berarti undang-undang ASN juga mudah-mudahan bisa kita selesaikan.
Sehingga masuk bulan November, secara legislasi semuanya bisa kita bereskan termasuk di dalam soal ASN legislatif.
DPR RI, bersepakat dengan pemerintah untuk merevisi undang-undang 5 2014, sebagai kunci dari semua permasalahan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif