Suara.com - Ada kabar baik untuk setiap tenaga honorer. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) menerapkan kebijakan transisi pengangkatan tenaga honorer menjadi tenaga Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lalu bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK?
Memang, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi setiap tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK. Diantaranya harus mengikuti seleksi. Sehingga muncul permasalahan berikutnya bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK.
Bagi tenaga honorer yang berkeinginan diangkat menjadi tenaga PPPK harus dapat memenuhi syarat yang ditetapkan sesuai porsi jabatan yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi. Oleh karena itu, setiap tenaga honorer yang berharap bisa diterima menjadi PPPK, dipersilahkan mengikuti tes seleksi.
Lalu, bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK? Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan keterangan bahwa tenaga honorer yang tidak lulus PPPK nasib selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Derah (Pemda) masing-masing.
Kemungkinan yang paling memungkinkan ialah apabila instansi terkait masih membutuhkan tenaga honorer tersebut, dia akan dipertahankan atau tetap dipekerjakan. Pegawai honorer yang tidak lulus PPPK dan tetap dipekerjakan di instansinya kembali akan mendapatkan gaji yang layahk dengan besaran sesuai Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing wilayah.
Kebijakan ini ditetapkan menyusul rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023. Alasan penghapusan tenaga honorer dipaparkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara bahwa setelah dilakukan evaluasi, jajaran kementerian pemerintah 'melihat' bahwa rekrutmen tenaga honorer yang dilakukan terus menerus ini juga mengacaukan kebutuhan formasi tenaga Aparatus Sipil Negara (ASN).
Rekrutmen yang diadakan terus menerus menyebabkan kebutuhan yang tak berkesudahan hanya karena dirasa dibutuhkan. Akan tetapi,dalam prakteknya, banyak hal yang menyebabkan susunan ASN jadi kacau ketika tenaga honorer mengundurkan diri tepat pada saat mau dilantik dengan alasan gaji yang tidak sesuai bayangan pelamar kerja.
Kebijakan tenaga honorer dihapus ini berlaku mulai 28 November 2023. Oleh karena itu, mulai dari tahun ini, masing-masing instansi diberi kesempatan untuk segera melakukan pemetaan untuk pekerja honorer di masing-masing jabatan.
Meskipun kebijakan tenaga kerja dihapuskan, Anda tidak perlu berkecil hati, jika kebetulan Anda adalah seorang pegawai honorer. Ada beragam usaha yang dapat dilakukan secara mandiri.
Baca Juga: Pahami Beda Tenaga Honorer dan Outsourcing, Berlaku Mulai Tahun 2023
Misalnya dengan membuka warung makan, mendirikan toko online, dan bisa juga dengan melamar menjadi karyawan di perusahaan swasta. Mulai dari sekarang bekali diri dengan keterampilan yang dibutuhkan masyarakat supaya bisa mendirikan bisnis pribadi.
Demikian informasi yang berhubungan dengan bagaimana nasib honorer tidak lulus PPPK. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Pahami Beda Tenaga Honorer dan Outsourcing, Berlaku Mulai Tahun 2023
-
Apa Itu Outsourcing? Tenaga Alih Daya Jadi Pengganti Tenaga Honorer 2023
-
Nasib Jutaan Tenaga Honorer Bakal Ditentukan 2023, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Harapkan Hal Ini
-
Pemerintah Pusat Hapus Tenaga Honorer, Ngurah Wira dan Putri Cemas Kehilangan Pekerjaan
-
Apa Ganti Tenaga Honorer 2023 yang Rencananya Bakal Dihapus? Begini Kata Menteri PANRB
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir