Suara.com - Tarmizi, seorang guru honorer yang hampir pensiun dipanggil untuk menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh.
Ini berlangsung saat penyerahan 499 SK dan surat perjanjian kerja (SPK) PPPK Cabang Dinas Pendidikan Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara di GOR Arun, Kota Lhokseumawe, Kamis (19/5/2022).
Tarmizi merupakan guru honorer Bimbingan Konseling (BK) SMAN Modal Bangsa Arun Lhokseumawe yang mengabdi selama 33 tahun 3 bulan. Dengan usianya yang menginjak 59 tahun, tersisa masa kerja 7 bulan sebelum memasuki masa purnabakti atau pensiun.
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, serta Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Aldul Qohar, mengucapkan selamat kepada Tarmizi saat menyerahkan SK pengangkatan menjadi PPPK.
Usai menerima SK, Tarmizi mengaku sangat senang dan bersyukur kepada Allah sebab di akhir penantian panjangnya sebagai guru honorer, ia akhirnya bisa diangkat sebagai PPPK Pemerintah Aceh.
"Alhamdulillah, penantian panjang saya akhirnya dikabulkan oleh Allah," kata Tarmizi dalam keterangan tertulis dari Disdik Aceh, Kamis (19/5/2022).
Tarmizi menyatakan bahwa pada tes tahap pertama dirinya sempat gagal karena terjadi kesalahan teknis dengan mouse yang dipakai.
Akibat dari hal itu, penyakit stroke yang dideritanya menjadi kambuh, meski saat bimbingan teknis PPPK, Tarmizi memperoleh nilai tertinggi. Namun, pada kesempatan kedua, ia berhasil.
"Tapi Alhamdulillah pada tahap kedua saya lulus. Mungkin ini cara Allah memberi rezeki-Nya kepada saya. Prinsipnya kalau itu rezeki kita, Insyaallah tidak akan tertukar dengan yang lain," lanjutnya.
Baca Juga: TERUNGKAP Identitas Pelempar Bom Molotov ke Rumah Ustadz Abdullah Akib di Aceh
Kakek dengan empat orang cucu ini juga mengungkapkan jika selama 33 tahun mengabdi, dirinya cukup ikhlas untuk mengajar sebab prinsip yang dipegang teguh sebagai seorang guru adalah keikhlasan dalam mendidik.
Di sisa waktu didik yang kurang dari setahun menjelang pensiun, Tarmizi mengatakan akan memanfaatkan kesempatan sebagai guru PPPK bimbingan konseling dengan baik.
Ia kemudian berpesan kepada para tenaga honor yang belum beruntung menjadi PPPK, agar tetap bersabar dan bekerja secara ikhlas, karena rezeki tiap manusia sudah diatur oleh Allah SWT.
"Mudah-mudahan yang honorer ke depan bisa diangkat semua, apalagi terhadap mereka yang sudah honorer sudah cukup lama," kata Tarmizi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji