Bergaji lima ratus ribu rupiah, guru Sularno terancam Pidana Penjara satu tahun dan Denda 60 Juta rupiah.(Foto: Tangkapan layar/YouTube.Tribunsumsel)
"Orang tua korban tidak berniat melaporkan perkara itu ke polisi," kata Kuasa hukum Sularno.
Namun, kata Dayat kuasa hukumnya, ada pihak ketiga yang turut mempermasalahkan peristiwa itu.
Kuasa Hukum Sularno, saat mengajukan pledoi, berharap majelis hakim, membebaskan terdakwa dari segala dakwaan.
Dakwaan kata Kuasa hukum Sularno, tidak bisa diterima, karena proses pelaporan perkara cacat formil.
"Menurut UU perlindungan Anak, yang berhak melaporkan adalah orang tua korban, atau wali berdasarkan penetapan pengadilan," kata Dayat.
Atau sambung Dayat, Lembaga badan hukum seperti KPAID, atau Forum Puspa.
Mendapati nasib malang yang menimpa guru Sularno, Penggiat Pendidikan akan mengajukan amicus curiae ke Pengadilan. (*)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!