/
Senin, 08 Mei 2023 | 10:10 WIB
Satpol PP Garut memiliki Tim Siber yang akan memantau transaksi 'Open BO' dan jual beli Miras online.(Foto: suara.com)

SUARA GARUT - Satpol PP Garut telah memiliki tim siber yang akan menindak transaksi 'Open BO' atau prostitusi online dan peredaran minuman keras (Miras).

Tim Siber Satpol PP ini nantinya akan memantau tindak kejahatan penyakit masyarakat yang menggunakan alat transaksi elektronik.

"Kita tidak pungkiri ada sejumlah tindakan penyakit masyarakat seperti prostitusi online 'Open BO' dan penjualan Miras online di Garut," kata Kasatpol PP Garut, Basuki Eko, Senin (8/5/2023).

Menurut Eko, untuk meminimalisir tindakan penyakit masyarakat ini Satpol PP Garut terlah membentuk Tim Siber yang akan memantau transaksi prostitusi dan perdagangan Miras melalui internet.

Eko mengaku tim siber ini sudah berjalan ada sejumlah petugas Satpol PP yang terus memantau di media sosial dan sejumlah aplikasi yang dicurigai bertransaksi prostitusi.

"Jadi tim Siber kita terus memantau di media sosial atau di sejumlah aplikasi yang terindikasi disalahgunakan untuk bertransaksi prostitusi atau berjualan Miras," ucapnya.

Menurut Eko, Satpol PP Garut sengaja dilatih untuk menguasai teknologi agar bisa melakukan pemantauan terhadap transaksi tersebut.

"Kita bekerja sama juga dengan intelegen terkait pembentukan Tim Siber Satpol PP Garut ini," ungkapnya.

Menurutnya pembentukan tim siber ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut, Nomor 13 Tahun 2015 terkait Anti Perbuatan Maksiat.

Baca Juga: Intip Lagi, Daftar Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Diharapkan adanya tim siber Satpol PP Garut ini bisa meminimalisir tindak kejjahatan penyakit masyarakat yang selama ini dikeluhkan warga.(*)

Load More