/
Senin, 08 Mei 2023 | 20:29 WIB
ilustrasiRespon Fenomena Gugur Massal PPPK Teknis 2022, Menpan RB dan BKN Akan Lakukan Upaya Ini, Simak Dua Solusi dari Menteri Anas.(Foto: SUARA GARUT/doc.KemenpanRB)

"Terutama nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non ASN atau tenaga honorer," pungasnya. (*)

Load More