SUARA GARUT - Surat Keputusan (SK) Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK bisa di keluarkan Pemda, jika BKN sudah menerbitkan NIP PPPK.
Demikian disampaikan Ketua Badan Honorer PGRI Provinsi Riau Eko Wibowo, seperti dilansir garut.suara.com dari halaman JPNN, pada Selasa, (9/05/2023).
Oleh sebab Itu, Ekowi sapaan akrab Wakil Ketua PGRI Riau Eko Wibowo, mendesak BKN segera menetapkan NIP PPPK.
Kepda JPNN, guru Eko menyebutkan Pemda Riau sudah siap menerbitkan SK PPPK guru 2022, pada Juni mendatang.
"Persoalanya, SK pengangkatan PPPK guru bisa diterbitkan jika BKN sudah menerbitkan NIP PPPK," kata Ekowi, pada JPNN, seperti dikutif garut.suara.com.
Pihaknya meminta BKN mempercepat penetapan NIP PPPK guru 2022, karena Pemda Riau sudah siap memberikan SK ASN.
Menurutnya BKD Riau telah siap mengajukan usulan penetapan NIP PPPK, pasalnya DRH oleh guru honorer sudah tuntas dilakukan.
"Honorer Nakes saja sudah terima SK PPPK 2022 bulan ini," tegasnya.
Kata dia, penyelesaiaan guru honorer akan tuntas bila antara pemerintah pusat dan daerah saling berkolaborasi.
Menurut dia, sudah delapan bulan tahapan seleksi PPPK guru 2022 berjalan.
Ekowi menilai, jika SK PPPK diterima Juni, otomatis mereka berpeluang menerima gaji ke-13.
Dia berharap Pemprov Riau turut mempercepat proses penetapan NIP PPPK, diantaranya melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan BKN.
"Kami berharap jangan ada lagi penundaan, pa Gubernur diharapkan segera menyerahkan SK ASN PPPK guru 2022," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
-
Respon Fenomena Gugur Massal PPPK Teknis 2022, Menpan RB dan BKN Akan Lakukan Upaya Ini, Simak Dua Solusi dari Menteri Anas
-
Jadwal Usulan NIP Diperpanjang BKN Hingga 31 Mei 2023, ASN PPPK Selesai DRH, Terancam Batal Gajian Bulan Juni, Sebabnya Ini
-
Pemerintah Tegaskan Pendataan Honorer Tidak Otomatis Diangkat Jadi ASN, Simak Jangan Sampai Salah Tafsir
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
-
Diary Seorang Digital Slaves: Saat Notifikasi Lebih Mengatur Saya daripada Alarm
-
6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi