SUARA GARUT - Hanya sebagian kecil tenaga honorer teknis yang mampu menjawab soal CAT seleksi PPPK teknis membuat Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) menuai protes.
Akibatnya menurut koordinator PTTI Ginanjar Muhamad Riana, banyak jabatan yang tidak terisi.
Dikutip garut.suara.com, dari halaman Tribu Gayo, tingkat kesulitan soal ujian dan poin nilai ambang batas yang teralu tinggi.
Sedangkan kisi-kisi materi ujian yang berikan jauh berbeda dengan soal yang diujikan di CAT.
"Hal ini akan mengganggu kinerja instansi, pusat maupun daerah se-Indonesia," ungkap ganjar dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber.
Oleh sebab itu, PTTI mendesak pemerintah segera membuat terobosan dengan melakukan evaluasi menyeluruh.
Terpisah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dan BKN melakukan upaya serius mengatasi persoalan PPPK teknis 2022.
Menteri Abdullah Azwar Anas dikutip dari Tribun Gayo, telah membahas persoalan ini, dengan dua langkah yang akan dilakukan BKN.
Menteri Abdulah Azwar Anas memerintahkan BKN untuk melakukan simulasi dan kajian terkait kelulusan dalam seleksi PPPK teknis 2022.
Baca Juga: Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Diserang Warga dengan Batu dan Kayu
"Saya sudah bahas soal Passing Grade, dengan BKN, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi," kata Menteri Anas.
Selanjutnya sambung Menteri Anas, pihaknya akan kumpulkan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrut yang ada.
"Tentu KemenpanRB, harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan," ujarnya.
Anas menyebutkan, nilai ambang batas ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral jabatan fungsional.
Sedangkan terkait soal CAT, disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas perguruan tinggi.
Serupa dengan Menteri Anas, Plt.BKN Bima Haria Wibisana, jajaranya akan melakuka simulasi atas afirmasi yang nantinya diterapkan.
"Terutama nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non ASN atau tenaga honorer," pungasnya. (*)
Berita Terkait
-
Fenomena Gugur Massal Seleksi PPPK Teknis 2022 Secara Nasional PTTI Beltim Minta Ini Ke BKN
-
Jadwal Usulan NIP Diperpanjang BKN Hingga 31 Mei 2023, ASN PPPK Selesai DRH, Terancam Batal Gajian Bulan Juni, Sebabnya Ini
-
Pemerintah Tegaskan Pendataan Honorer Tidak Otomatis Diangkat Jadi ASN, Simak Jangan Sampai Salah Tafsir
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan