Menurutnya, UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, dinilai diskriminatf terhadap pegawai honorer.
Pasalnya kata Rochmadi Sularso, UU ASN tidak mengatur keberadaan pegawai honorer.
Bukan tidak tanpa alasan, perjuangan FPHI tersebut sudah melangkah hingga ke mahkamah konstitusi.
Rochmadi mengklem, pasal-pasal yang ada dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, membuat nasib honorer tidak jelas, karena tidak ada aturan yang mengatur honorer.
UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, telah membatalkan UU Pokok pokok Kepegawaian yang membagi jenis pegawai megeri menjadi tiga golongan.
Dilansir garut.suara.com dari halaman hukum online, pada Selasa, (9/05/2023), tiga golongan tersebut meliputi, PNS, TNI-Polri, dan tenaga honorer.
Rochmadi Sularso menilai, perubahan pegawai honorer menjadi PPPK, bertentangan dengan UU No.13 Tahun 2003, tentang ketenagakerjaan.
Sebab, Kata dia, dalam UU Ketenagakerjaan, disebutkan pekerjaan yang sifatnya tetap, tidak bisa di kontrakan.
"PPPK sifatnya kontrak atau dikenal dengan istilah perjanjian kerja, dalam periode tertentu, setiap periode bisa diperpanjang, atau bahkan di putus hubungan kerjanya," ujarnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Akhirnya Terjadi Juga, Anak Arya Saloka Nyaman dengan Amanda Manopo
Padahal kata Rochmayadi Sularso, profesi guru, tenaga kesehatan, PTT, sifat pekerjannya tetap.
Menurutnya UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, menutup ruang tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS.
Dia menjelaskan, istilah pengadaan dalam pasal 58 UU ASN, menyiratkan hanya untuk pelamar umum, tanpa hak khusus untuk honorer.
"UU ASN mencerminkan ketidakpastian hukum, yang adil, dan diskriminatif bertentangan dengan pasal 27, atay 1, pasal 28D, ayat 1, dan pasal 28I ayat 2 UUD 1945," tegasnya.
Perjuangan FPHI, akhirnya kandas, dipersimpangan jalan tanpa berkesudahan.
Gugatanya di mentahkan Mahkamah Konstitusi, dinilai banyak hal yang menjadi sebab gagalnya perjuangan mereka kala itu.
FPHI sendiri bukan forum yang berbadan hukum, dilain pihak hanya mempertentangkan dengan peraturan pemerintah.
UU ASN sebagai reformasi birokrasi, sebagai pengganti UU pokok kepegawaian, sehingga hanya mengenal istilah PNS dan PPPK.
Mahkamah Konstitusi menilai tidak bisa disamakan dengan UU Ketenagakerjaan.
Panelis Patrialis Akbar kala itu, meinta agar pemohon dilakukan secara pribadi.
Karena Rochamdi Sularso sudah berstatus PNS, bukan dari kalangan honorer, Bersambung. (*)
Berita Terkait
-
Berpotensi Dapat Gaji Ke-13, BKH PGRI Riau Minta BKN Percepat Proses Penerbitan NIP PPPK Guru 2022, Eko Wibowo Bilangnya Begini
-
Viral ASN Guru di Pangandaran Resign Usai Diintimidasi Senior, Diduga Karena Lapor Pungli
-
FGHNLPSI Minta To Up Formasi Yang Dijanjikan Menteri Nadim Masuk Dalam Regulasi Rekrutmen ASN PPPK 2023, Sebabnya Ini
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Shio yang Paling Hoki Hari Ini 24 Juni 2026, Hidup Makin Makmur
-
Londo Ireng 1831-1945: Kisah yang Terlupakan dalam Sejarah Indonesia
-
Ramalan Zodiak 24 Juni 2026, Cek Peruntungan Karier dan Asmara Scorpio hingga Aries
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
4 Shio Ini Diprediksi Hidupnya Jauh Lebih Mudah dan Bebas Stres Mulai 24 Juni 2026
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia