/
Selasa, 09 Mei 2023 | 10:10 WIB
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih FGHNLPSI Minta To Up Formasi Yang Dijanjikan Menteri Nadim Masuk Dalam Regulasi Rekrutmen ASN PPPK 2023. (Foto: SUARA GARUT/JPNN)

SUARA GARUT - Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih, menyatakan, heran sulit bertemu langsung dengan Menteri Abdullah Azwar Anas.

Dia mengaku, telah mengajukan surat audiensi, namun belum bisa bertemu langsung dengan menteri Abdullah Azwar Anas.

Padahal dirinya ingin memberikan masukan terkait pnyelesaiaan guru P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK guru 2022.

"Kami ingin bisa diterima langsung oleh pa Menteri Anas, untuk menawarkan kepada pemerintah terkait penyelesaian guru P1 tanpa formasi PPPK guru 2022," kata Heti kepada JPNN.

Meski pejabat eselon 2 diutus menerima audiensinya, tampaknya mereka belum puas jika tidak bertemu langsung dengan Menteri Anas.

Dirinya ingin memberikan masukan agar Top Up Formasi PPPK guru 2023 oleh pemerintah pusat yang dijanjikan Menteri Nadim.

Dapat dimasukan dalam regulasi rekrutmen PPPK guru 2023, jika pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi.

Bukan hanya itu, pihaknya ingin ada jaminan terkait kepastian anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK.

Saat itu, Menteri Nadim menyatakan tidak boleh mengganggu anggaran gaji dan tunjangan untuk kebutuhan lain, sekalipun anggaran Pendidikan.

Baca Juga: Ini Jadwal Pemeriksaan Bos Berinisial B yang Diduga Ajak Karyawati Staycation di Cikarang

"Anggaran PPPK hanya untuk menutupi kebutuhan  gaji dan tunjangan tahun depan," kata Heti dikutif garut.suara.com dari halaman JPNN.

Top Up Formasi oleh Kemendikbudristek, sambung Heti menjadi kunci utama dalam seleksi PPPK guru 2023, oleh sebab itu perlu di regulasikan.

"Kami akan mendukung para pemangku kebijakan dalam merumuskan kebijakan guru honorer dalam perekrutan PPPK 2023," pungkasnya. (*)

Load More