/
Kamis, 11 Mei 2023 | 20:26 WIB
Ilustrasi.Diduga Lakukan Pungli di Latsar 2020, Gubernur Jawa Barat Kirim Tim Saber Pungli dan Inspektorat Ke Pangandaran. (Foto: Tangkapan layar/IG.Ridwan Kamil)

SUARA GARUT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Kepala BKPSDM Pangandaran diberhentikan sementara dari jabatannya.

Ridwan Kamil, meminta selama proses pemeriksaan kepala BKPSDM Pangandaran diberhentikan sementara dan jika nanti terbukti ada pungli maka akan ada sanksi sesuai peraturan perundangan.

Ridwan Kamil juga sudah meminta inspektorat, dan tim Saber pungli Jabar berangkat ke Pangandaran Menindaklanjuti kasus tersebut.

"Saya sudah menugaskan inspektorat dan tim saber Pungli Jabar datang ke Pangandaran, untuk melakukan klarifikasi, verifikasi hasilnya belum tahu tapi sudah ditugaskan," kata Ridwan Kamil dipantau Garut.suara.com dari Chanel YouTube Kompas, pada Kamis, (11/05/2023).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, merekomendasikan selama pemeriksaan Kepala BKPSDM pangandarannya diberhentikan sementara.

Jika terbukti, kata Kang Emil Ada jalur sanksi sesuai peraturan perundangan, kalau tidak terbukti di rekonsiliasi dengan solusi-solusi.

Sebelumnya Guru di SMPN 2 Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani memilih mengundurkan diri sebagai ASN karena tidak mau mencabut laporannya soal dugaan pungli di Kabupaten Pangandaran.

Husein juga mengaku merasa diintimidasi saat di sidang di BKPSDM Pangandaran.

Sementara itu, curhatan Husein di media sosial menarik perhatian masyarakat termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Fresh Graduate, Hindari!

Kang Emil sempat menemui Husein di Gedung Sate, dan meminta Husein bertahan sebagai ASN.

Dan akan mencarikan tempat mengajar yang baru Untuk Husein Ali Rafsanjani. (*)

Load More