SUARA GARUT - Heboh penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan ASN PPPK bulan Mei 2023, DPP FAGAR akhirnya angkat bicara.
Melalui pesan WhatsApp group korcam Fagar se-Kabupaten Garut, Ketum DPP Fagar Adeng Sukmana menjelaskan SK dan pelantikan ASN PPPK guru 2022, tidak mungkin dilaksanakan bulan Mei 2023.
Dikutip dari pesan WhatsApp (WA) group korcam Fagar, Adeng Sukmana memberi penjelasan, pelantikan ASN PPPK kemungkinan di laksanakan bulan Juni.
"Kemungkinan bulan Juni, itu juga disesuaikan dengan tahapan dari panselnas, bulan ini tipis, karena sudah ada tahapan dari BKN," kata Adeng Sukmana saat di konfirmasi, Selasa, (17/05/2023).
Sesuai penyesuaian jadwal terbaru dari BKN, penyesuaian pengajuan NIP PPPK akan berlangsung hingga 31 Mei 2023 mendatang.
"Sementara waktu kita masih berada pada tahapan pengajuan NIPPPK, sampai 31 Mei 2023," kata Ketum Fagar.
Jadi tidak mungkin dilakukan pelantikan atau penyerahan SK PPPK guru pada waktu tersebut, karena khawatir akan melanggar aturan yang sudah ditentukan Panselnas.
Namun Fagar berharap 1 Juni 2023, SK PPPK guru 2022, bisa dilaksanakan sekaligus pelantikan.
Dalam pesannya, Fagar meminta tidak bersepekulasi sendiri, karena Pemda akan melakukan tahapan sesuai prosedur aturan yang sudah jelas.
Baca Juga: Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Sebagai Tersangka, KPK: Kami Berharap Kooperatif
"Bersabarlah Insya Allah akan indah pada waktunya," tulisnya dalam pesan WA.
Sementara itu, FAGAR juga meminta anggota bersabar terkait penempatan yang masih jauh dari harapan.
Hingga saat ini, panitia seleksi daerah (Diskik dan BKD), masih beriktiar untuk mengajukan relokasi penempatan kepada panselnas.
"Kemungkinan penempatan masih bisa saja berubah, selama SK belum diberikan," tulisnya lebih lanjut.
Semoga bersabar dan berdoa, agar pengajuan relokasi penempatan mendapatkan persetujuan dari Panselnas. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim