SUARA GARUT - Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kembali membuka pendaftaran calon pengawas sekolah, bagi guru yang memenuhi persyaratan.
Pendaftaran calon pengawas sekolah tersebut hanya bisa diikuti oleh PNS minimal yang telah menduduki golongan III/C, serta persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berkaitan dengan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, melalui surat yang dikirimkan melalui akun WhatsApp group, memberi peluang kepada guru di Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ade Manadin dalam suratnya menyebutkan, salah satu syarat yang paling krusial yakni telah memiliki sertifikat Pendidik dan Sertifikat guru penggerak.
Sementara itu, dalam surat yang ditandatangani Ade Manadin pada, Rabu, (17/05/2023), terdapat 10 tahapan yang harus di ikuti calon pengawas sekolah.
1. Sosialisasi dimulai dari tanggal 17 Mei 2023.
2. Pemetaan Kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) pengawas sekolah 19-22 Mei 2023.
3. Pengajuan usulan calon peserta Ujikom melalui SIMPKB oleh PPK, 23-29 Mei 2023.
4. Unggah berkas calon peserta ujikom 23-29 Mei 2023.
Baca Juga: Natasha Rizki Ngaku Pernah Nyesal Karena Nikah Muda, Risiko Cerainya Lebih Tinggi?
5. Verifikasi dan Validasi 23-30 Mei 2023.
6. Pengumuman peserta Ujikom 31 Mei 2023.
7. Pelaksanaan Ujikom 5 Juni 2023.
8. Pengolahan data hasil Ujikom 13 Juni 2023.
9. Penetapan hasil ujikom 13 juni 2023.
10. Pengumuman hasil Ujikom melalui portal ujikom dan SIMPKB 15 Juni 2023.
Demikianlah informasi rencana rekrutmen calon peserta Ujikom calon pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kab Garut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Komentar Bojan Hodak usai Persib Bandung Dibantai 0-3 oleh Ratchaburi
-
Terpopuler: 5 Pilihan Sepeda Listrik Terbaik, Motor Hybrid Termurah di Indonesia
-
7 Kafe dan Restoran Terbaik di Semarang untuk Valentine, Rating Tinggi dan Masih Buka
-
Kapan Waktu Ziarah Kubur Sebelum Ramadan? Ini Bacaan Doa dan Tata Caranya
-
IPK Indonesia 2025 Menurun, Kepercayaan Anak Muda pada Pemerintah Menurun
-
Emil Audero Ungkap Alasan Lanjutkan Laga Saat Jadi Korban Petasan Lawan Inter Milan
-
Ananda Zhafira Beri Klarifikasi usai Dituduh Halangi Okin Dukung Anaknya Lomba
-
4 Toner Tranexamic Acid Atasi Kulit Kusam Auto Buat Wajah Cerah dan Lembap
-
Konten Lokal Saingi KDrama di Platform Streaming Asia Tenggara, Vidio Ekori Netflix
-
3 Rekomendasi Sepeda Paling Enteng Digowes di Jalur Menanjak, Dijamin Nggak Bakal Ngoyo