SUARA GARUT - Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kembali membuka pendaftaran calon pengawas sekolah, bagi guru yang memenuhi persyaratan.
Pendaftaran calon pengawas sekolah tersebut hanya bisa diikuti oleh PNS minimal yang telah menduduki golongan III/C, serta persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berkaitan dengan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, melalui surat yang dikirimkan melalui akun WhatsApp group, memberi peluang kepada guru di Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ade Manadin dalam suratnya menyebutkan, salah satu syarat yang paling krusial yakni telah memiliki sertifikat Pendidik dan Sertifikat guru penggerak.
Sementara itu, dalam surat yang ditandatangani Ade Manadin pada, Rabu, (17/05/2023), terdapat 10 tahapan yang harus di ikuti calon pengawas sekolah.
1. Sosialisasi dimulai dari tanggal 17 Mei 2023.
2. Pemetaan Kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) pengawas sekolah 19-22 Mei 2023.
3. Pengajuan usulan calon peserta Ujikom melalui SIMPKB oleh PPK, 23-29 Mei 2023.
4. Unggah berkas calon peserta ujikom 23-29 Mei 2023.
Baca Juga: Natasha Rizki Ngaku Pernah Nyesal Karena Nikah Muda, Risiko Cerainya Lebih Tinggi?
5. Verifikasi dan Validasi 23-30 Mei 2023.
6. Pengumuman peserta Ujikom 31 Mei 2023.
7. Pelaksanaan Ujikom 5 Juni 2023.
8. Pengolahan data hasil Ujikom 13 Juni 2023.
9. Penetapan hasil ujikom 13 juni 2023.
10. Pengumuman hasil Ujikom melalui portal ujikom dan SIMPKB 15 Juni 2023.
Demikianlah informasi rencana rekrutmen calon peserta Ujikom calon pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kab Garut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati