/
Kamis, 18 Mei 2023 | 16:33 WIB
Ilustrasi.Disdik Garut Gelar Ujikom Calon Pengawas Sekolah, Jangan Sampai Terlewat, Catat Ini Waktunya. (Foto: Tangkapan layar/ Surat Disdik Garut)

SUARA GARUT - Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kembali membuka pendaftaran calon pengawas sekolah, bagi guru yang memenuhi persyaratan.

Pendaftaran calon pengawas sekolah tersebut hanya bisa diikuti oleh PNS minimal yang telah menduduki golongan III/C, serta persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berkaitan dengan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, melalui surat yang dikirimkan melalui akun WhatsApp group, memberi peluang kepada guru di Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ade Manadin dalam suratnya menyebutkan, salah satu syarat yang paling krusial yakni telah memiliki sertifikat Pendidik dan Sertifikat guru penggerak.

Sementara itu, dalam surat yang ditandatangani Ade Manadin pada, Rabu, (17/05/2023), terdapat 10 tahapan yang harus di ikuti calon pengawas sekolah.

1. Sosialisasi dimulai dari tanggal 17 Mei 2023.

2. Pemetaan Kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) pengawas sekolah 19-22 Mei 2023.

3. Pengajuan usulan calon peserta Ujikom melalui SIMPKB oleh PPK, 23-29 Mei 2023.

4. Unggah berkas calon peserta ujikom 23-29 Mei 2023.

Baca Juga: Natasha Rizki Ngaku Pernah Nyesal Karena Nikah Muda, Risiko Cerainya Lebih Tinggi?

5. Verifikasi dan Validasi 23-30 Mei 2023.

6. Pengumuman peserta Ujikom 31 Mei 2023.

7. Pelaksanaan Ujikom 5 Juni 2023.

8. Pengolahan data hasil Ujikom 13 Juni 2023.

9. Penetapan hasil ujikom 13 juni 2023.

10. Pengumuman hasil Ujikom melalui portal ujikom dan SIMPKB 15 Juni 2023.

Demikianlah informasi rencana rekrutmen calon peserta Ujikom calon pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kab Garut. (*)

Load More