/
Senin, 22 Mei 2023 | 14:35 WIB
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Garut, Diah kurniasari didampingi Sekjen DPDNasdem, K. Dharmawan dan Bacaleg Dapil 5 Garut saatt memberikan keterangan di kantor Bawaslu, Senin (22/05).

SUARA GARUT - Aksi saweran yang dilakukan Ketua Partai Nasdem Garut, Hj. Diah Kurniasari dan 2 orang  kader NasDem saat pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kantor KPU Kabupaten Garut, 11 Mei 2023 lalu menuai beragam tanggapan.

Atas kejadian tersebut Bawaslu Garut telah memanggil Ketua DPD NasDem yang juga istri Bupati Garut, Rudy Gunawan.

" Saya akui kejadian itu, tapi spontanitas tidak direncanakan. Saya khilaf dan saya siap menerima apapun hasil sidang pleno Bawaslu," tegasnya, usai pemeriksaan di Kantor Bawaslu, Jl. Rancabango, Senin (22/05/2023).

Disebutkannya, saat itu setelah hujan reda ia diminta naik  seni domba dambaan yang mengiringi proses pendaftaran Bacaleg oleh para kader, maka  spontanitas waktu itu.

"Saya tidak ada maksud apapun, kecuali ingin membagikan kebahagiaan kepada para kader yang sudah basah kuyup kehujanan," ungkapnya, di Kantor Bawaslu Garut, Senin (22/05/2023).

Atas kejadian itu, Diah menyampaikan permohonan maafnya kepada KPU dan Bawaslu, sebab pada saat itu kejadiaannya bertempat di Kantor KPU yang saat itu pula ada beberapa komisioner Bawaslu.

Ditambahkan Bacaleg NasDem, Iwan  S,  selain saweran yang spontanitas dilakukan, saweran juga menjadi tradisi dalam seni dodombaan.

" Sebetulnya waktu itu ibu ( Diah) sudah mau pulang, cuma para kader termasuk saya juga meminta ibu untuk naik. Saya bilang, iu harus naik, masa saya nai ibu tidak. Kata saya waktu itu," tuturnya .

Diah mengaku dicecar  belasan pertanyaan seputar kasus saweran uang tersebut. (*)

Baca Juga: Inara Rusli Akui Dandan Seksi Bak Personel BLACKPINK Demi Virgoun, Endingnya Tetap Diselingkuhi

Editor: Farhan

Load More