GARUT SUARA - Waga di kawasan Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten dikebonankan dengan berita tertangkapnya Kades Katulisan karena korupsi.
Video proses penjemputan Kades Katulisan Erpin Kuswati oleh pihak Kejari setempat telah tersebar dengan sekejap di media sosial.
Erpin diduga telah menyelwengkan dana desa tahun anggaran 2020-2021 dengan nilai Rp 2,3 miliar.
Kades perempuan bertubuh sintal ini pun secara resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang Banten, Selasa (23/5/2023).
Kasus rasuah sang Kades ini terungkap saat Desa Katulisan diketahui menerima anggaran pada tahun 2020 dengan jumlah Rp 1,3 miliar.
Rinciannya duit tersebut bersumber dari Dana Desa murni tahun 2020 senilai Rp 724 juta, serta sisa Dana Desa tahun anggaran 20219 senilai Rp 585 juta.
Sebelum dimeja hijaukan, Erpin akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Serang.
Jika dipersidangan nanti Erpin Kuswati bersalah melaukan tindak pidana korupsi, maka ia akan dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan laporan semetara audit Inspektorat Kabupaten Serang terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020 dan 2021, Erpin menyebabkan kerugian negara sebesar Rp499,3 juta.
Baca Juga: Erick Thohir Bicara Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia vs Argentina
Menurut Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar, saat ini masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Erpin.
“Penyidik berusaha untuk mendalami temuan dari Inspektorat,” katanya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting