SUARA GARUT - LBH HKTI bakal melaporkan pelaku penyebaran video syur 47 detik yang diduga menyeret artis Rebecca Klopper.
Rebecca Klopper dinilai hanya menjadi korban dalam video syur tersebut. Bahkan ada indikasi jika Rebecca bisa dalam keadaan tak sadar saat video tersebut diambil.
"Makanya kami ingin memberi bantuan hukum kepada RK (Rebecca). Kami siap mendampingi, apalagi RK ini seolah-olah salah sampai ada yang melaporkan," ujar kuasa hukum dari LBH HKTI.
Dilansir dari kanal Youtube Was Was, LBH HKTI menekankan untuk menindaklanjuti pembuat video dan pelaku penyebarannya.
"Bisa satu atau dua orang yang bisa jadi pelakunya. Pertama pembuat videonya, kedua yang mendistribusikan video itu ke media sosial," ujarnya.
Persoalan distribusi video syur itu sudah melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penajra.
"Kami juga akan melaporkan media sosial yang jadi sarana untuk mengupload video itu. Kami juga minta Kominfo untuk memberi tindakan tegas karena sudah sering beredar kasus yang sama," tuturnya.
Ia menyebut jika bukan hanya Rebecca yang dipermalukan, namun semua masyarakat Indonesia atas kasus video syur itu. Kominfo harus bertindak tegas agar kejadian serupa tak kembali terulang.
"Sejauh ini sudah tahu akunnya, tapi infonya akun itu sudah tak ada. Hal yang mudah untuk cyber Mabes Polri mencarinya," katanya.
Baca Juga: Berapa Sih Gaji Dokter Ngabila Salama? Ngaku Dapat Rp 34 Juta per Bulan tapi LHKPN Cuma Rp 70 Jutaan
Rebecca juga bisa balik melaporkan kasus tersebut terutama pembuat video karena sudah merugikan dan mempermalukan dirinya.
"Nanti bisa dikuasakan ke kami jika memang RK mau kami beri pendampingan," ucapnya.(*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Sunscreen Gel Ringan yang Gak Bikin Wajah Berminyak, Nyaman Dipakai Seharian
-
Tanggapi Kritik Saiful Mujani, Sekjen Golkar Pasang Badan: Kereta Sudah di Rel yang Tepat!
-
Mobil Dinas Rp8,5 M Usai, Rudy Mas'ud Kini Disorot soal Rumah Jabatan Puluhan Miliar
-
12 Daerah di Sulsel Dapat Pendampingan Pengendalian Perubahan Iklim
-
5 HP dengan NFC Termurah April 2026, Harga Hanya Rp1 Jutaan
-
IHSG Justru Melorot di Sesi I, 398 Saham Merah
-
Pramono Anung Masih Buru Aktor Utama Pengunggah Foto AI di JAKI
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 7 April 2026, Klaim Skin Gratis dan Bundle Quackman
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Kegentingan Meningkat di Teluk: Israel Larang Warga Iran Naik Kereta, Arab Saudi Tutup Jembatan