SUARA GARUT - Pengajuan usulan formasi dari daerah saat ini dinilai sangat minim, meski Kementerian PANRB sudah melakukan perpanjangan berkali-kali, terakhir akan diperpanjang kembali hingga Juni 2023.
Menyikapi berbagai persoalan terkait tenaga guru honorer, menteri Pendidikan Nadim Makarim mengeluarkan jurus terakhir jelang penghapusan honorer 28 November 2023 mendatang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar Komisi X DPR RI, Menteri Nadim memperkenalkan tiga pilar solusi guna mengatasi masalah honorer.
Tiga pilar solusi menurut Menteri Nadim tersebut, yaitu, Marketplace, perekrutan sekolah, hingga penempatan pada formasi kurang minat.
Dalam sistem Market Place untuk guru, menurut Nadim adalah suatu data best yang didukung teknologi, nantinya semua sekolah dapat mengakses siapa saja yang dapat menjadi guru.
Mereka yang bisa masuk data best market place tersebut terdiri dari, guru honorer yang lulus seleksi, dan lulusan pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Nantinya menurut Menteri Nadim, yang telah masuk market place dapat mendaftar sebagai calon guru ASN, tanpa harus menunggu formasi secara terpusat.
Selain itu, Menteri Nadim menjelaskan melalui sistem baru yang akan diterapkan pemerintah, nantinya sekolah akan diberikan otoritas khusus untuk merekrut calon guru ASN.
Berkenaan dengan itu, dalam paparan di RDP Komisi X DPR RI, Menteri Nadim menyebutkan anggaran gaji dan tunjangan guru ASN akan dialihkan ke sekolah.
Baca Juga: Si Paling Toleran, Ini 4 Zodiak yang Sangat Menghormati Budaya Lain
Dana tersebut di trasnfer terpisah dengan anggaran bantuan oprasional sekolah (BOS).
Sekolah kata Menteri Nadim dapat merekrut guru ASN kapan saja, asalkan sesuai formasi.
"Jadi Formasi ditentukan pemerintah pusat tapi bersipat dinasmis setiap tahunnya tergantung jumlah siswa," kata Mas Menteri.
Meski begitu, dalam merekrut calon guru ASN, nantinya Sekolah merekrut guru dari data best yang sudah disediakan dalam market place. (*)
Berita Terkait
-
FGHNLPSI Melihat Ada Jebakan Batman di Balik Sistem Baru Seleksi ASN PPPK Yang Akan Diterapkan Menteri Nadim, Mengapa Ya?
-
Perjuangkan Honorer, Fagar Sebut Disdik Garut Ajukan 6000 Formasi Tenaga Guru, Syaratnya Begini
-
Kepala Kejari Garut Ajak Siswa SMP Bijak dan Cerdas dalam Bermedsos, Hindari Hukuman
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari