SUARA GARUT - Keberadaan Situ Bagendit di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut semakin dirasakan manfaatnya terutama oleh Pemkab Garut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Usai revitalisasi, fasilitas wisata di situ yang memiliki sejarah panjang dan melegenda itu oleh pemerintah pusat, kondisinya makin kinclong dan pengunjung pun makin membludak. Diprediksi peningkatan volume pengunjung makin berlipat-lipat.
Namun Pemkab Garut tak berdaya hanya sekedar untuk membersihkan eceng gondok yang kini menutupi 50 persen permukaan air situ yang luasnya 100 hektare lebih itu.
"Jelaslah pengutamaan destinasi wisata Bagendit ini kan air. Jadi jika airnya jelek, airnya tidak ada, ya tidak ada wisata," tandas Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Kadisparbud) Kabupaten Garut, Agus Ismail, ditemui saat pembersihan Eceng Gondok Situ Bagendit Jumat, 27 Mei 2023.
Kadis yang biasa disapa Agis itu meyakinkan, kewenangan normalisasi air Situ Bagendit sepenuhnya berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Makanya kita dengan BBWS bersepakat untuk menormalisasi airnya, karena memang air itu merupakan kewenangan BBWS. Kita itu hanya punya daerahnya, kita hanya memanfaatkan side effect dari pada keberadaan air ini," katanya.
Ia berharap air situ yang memiliki nilai ekonomis tinggi yang telah lama dimanfaatkan kepentingan dinasnya itu, bersih dari gulma untuk lebih meningkatkan wisatanya.
"Tadi seperti arahan pak Wakil Bupati (Helmi Budiman) kita akan berkoordinasi, berkolaborasi dengan masyarakat, dengan pengusaha. Karena kan nanti ketika ini berjalan, multi efeknya masyarakat juga terangkat ekonominya," katanya.
Lagi lagi pihaknya juga akan mengusulkan adanya pengerukan kepada BBWS agar ketinggian airnya bisa optimal, untuk mendukung berjalannya bisnis wisatanya.
Baca Juga: Dewi Perssik Sambat ke Istri Aldi Taher Gegara 'Digoda' di TV: Bojomu Kumat
Selain dieksploitasi untuk sektor wisata, Bagendit juga dimanfaatkan untuk pengairan pertanian dan perikanan yang dikelola oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut.
Pertanyaannya, mengapa untuk sekedar mengenyahkan si ganggang air eceng gondok, Pemkab Garut harus membebankan ke BBWS saja? (*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Legenda Chelsea Terseret Sengketa Properti, Dilarang Gunakan Teras Rumah Rp60 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Jangan Telat Bangun Sahur!
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan