SUARA GARUT - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di gagas pertama kali oleh ex Kepala BKN periode 1999 - 2000, Prof. Dr. Sofian Effendi, yang saat ini menjadi akademisi di Universitas Gajahmada (UGM)
Prof. Dr. Sofian Effendi Menjadi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat seorang teknokrat terkemuka Indonesia BJ Habibi menjadi Presiden menggantikan Soeharto.
Secara psikologis, gaya kepemimpinan Prof.Dr. Sofian Effendi akan dipengaruhi oleh visi dan misi Presiden saat era reformasi menjadi babak baru dalam tata kelola pemerintahan.
Termasuk didalamnya adalah soal birokrasi kepegawaian yang dikelola BKN saat itu, Kementerian Aparataur Negara tidak berdiri sendiri seacara mandiri.
Prof. Dr. Sofian Effendi sebagai penggagas lahirnya UU AParatur Sipil Negara (ASN) No 5 Tahun 2014, dimana akhirnya, hanya ada dua tipe profesi ASN yaitu PNS dan PPPK.
Menurut Sofian Effendi yang kini menjadi aktivis universitas Gajahmada (UGM) itu tujuan utamanya membuat pemerintahan lebih cepat menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat.
Masyarakat itu, cepat berubah dipengaruhi oleh teknologi, ekonomi, dan kalau di masa lalu tugas pemerintahan itu terbatas hanya oleh PNS.
PNS kata Sofian Effendi diangkat sejak awal kemudian pensiunnya, saat usia mencapai Batas Usia Pensiun (BUP).
Keberadaan PPPK menurut Sofian Effendi saai itu untuk mencukupi kedudukan jabatan fungsional di pemerintahan yang banyak kosong.
Baca Juga: Link Twibbon Resmi dan Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023
Misalnya guru, dosen dan guru besar, banyak jabatan fungsional yang bersifat pelayaan publik kosong saat itu.
Sebenarnya dengan ijin Presiden sebenarnya bisa saja mengangkat pegawai dari honorer menjadi PNS, dan Prof Sofian Effendi pernah melakukanya saat itu.
"Untuk mengisi jabatan sekjen di sebuah Kementerian jaman Soeharto, ia dapatkan dari honorer, kemudian diangkat langsung menjadi PNS dengan golongan IV/d, baru diangkat Sekjen," ungkap Prof Sofian Efendi di talkshow bkn.
Saat ini, kata dia sudah banyak orang-orang Indonesia yang berprestasi di luar negeri misalnya bekerja di universitas-universitas luar negeri yang qualified untuk diangkat sebagai guru besar.
Sehingga bisa mengisi kekurangan ribuan guru besar di Indonesia ini secara kontrak digaji dari APBN.
"itu ide pendirian PPPK saat itu, yakni mempercepat kualitas dan butuh SDM pemerintahan yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan yang semakin modern," kata sofian Effendi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Momentum Ramadan, BRI dan Forum Pemred Pererat Sinergi untuk Penguatan Jurnalisme Berkualitas
-
10 Rekomendasi Restoran Pindang Paling Enak untuk Menu Buka Puasa
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Doa Bersama dan Petisi Solidaritas untuk Iran Digelar di Jakarta
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Xiaomi Luncurkan Power Bank Super Tipis, Paling Serasi untuk iPhone 17 Pro
-
Dicap Pelakor Syariah, Sabrina Farhana Istri Founder Nussa Rarra Minta Perlindungan Allah
-
Ironi Berdarah Gajah Tesso Nilo: Dibantai di Hutan, Berakhir di Tangan Mafia Solo
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei