- Mendagri Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah berhenti merekrut tenaga honorer administrasi untuk menjaga stabilitas APBD.
- Perekrutan tenaga honorer yang tidak terkendali berpotensi meningkatkan beban belanja pegawai serta membebani pemerintah daerah di masa mendatang.
- Pengecualian rekrutmen hanya diberikan bagi tenaga ahli seperti guru dan kesehatan jika kebutuhan mendesak belum terpenuhi di daerah.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru, khususnya untuk posisi administrasi, karena berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Tito, penambahan tenaga honorer yang tidak terkendali akan meningkatkan belanja pegawai dan menjadi beban bagi pemerintahan daerah saat ini maupun pemimpin berikutnya.
"Kita minta kepala daerah untuk mungkin tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer yang administrasi yang bukan skill. Karena nanti mereka menjadi beban bagi kepala daerah, belanja pegawai yang bertambah, dan beban bagi kepala daerah berikutnya," ujar Tito usai rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Tito juga menyinggung praktik yang kerap terjadi setelah Pilkada, yakni perekrutan tim sukses menjadi tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut sering berujung pada tuntutan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang pada akhirnya memperberat keuangan daerah.
"Mohon maaf, dulunya banyak tim sukses dijadikan tenaga honorer. Setelah bertahun-tahun, mereka minta diangkat menjadi PPPK, setelah itu beban APBD jadi berat," tegasnya.
Meski demikian, Tito masih memberikan pengecualian untuk tenaga yang memiliki keahlian khusus seperti guru dan tenaga kesehatan.
Namun, perekrutan itu hanya dapat dilakukan apabila kebutuhan di daerah memang mendesak dan stok tenaga profesional sudah tidak mencukupi.
"Kecuali yang skill seperti guru atau nakes yang memang sudah tidak ada lagi, boleh dibuat. Tapi sedapat mungkin jangan, karena bisa menjadi beban belanja pegawai," katanya.
Baca Juga: Dasco Bahas Percepatan Investasi dan Tata Kelola Ekspor Bersama Sejumlah Menteri
Lebih lanjut, Tito mengingatkan bahwa regulasi membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Karena itu, daerah diminta lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Sedapat mungkin APBD itu digunakan sebanyak mungkin untuk kepentingan rakyat; bangun jalan, perbaiki sekolah, kesehatan, dibanding merekrut pegawai yang banyak," ujarnya.
Sementara terkait nasib tenaga honorer yang sudah ada dan rencana pengangkatan PPPK pada 2027, Tito menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
"Itu kewenangannya Menpan, harus ada rapat dengan MenpanRB," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim
-
Hari ke-17 Kebakaran Misterius Sleman: Api Muncul 113 Kali, Dua Rumah Tetangga Ikut Terbakar
-
Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!
-
Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman
-
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Israel dan Iran Saling Hujani Rudal
-
KPK OTT Bupati Muara Enim!
-
Keanu Agl Dicecar 25 Pertanyaan dalam Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
-
Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!
-
Prabowo Lantik Said Iqbal dan Nanik S Deyang, Ini Daftar Pejabat Baru di Istana
-
Prabowo Resmi Angkat Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden, Nanik S Deyang Nahkodai BGN