Sementara itu, dalam sistem proporsional tertutup, penetapan calon terpilih berdasarkan nomor urut.
Sebagai contoh, jika partai politik mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah yang memiliki nomor urut satu dan dua.
4. Derajat Keterwakilan: Pemilih Memiliki Kontrol vs. Tidak Langsung
Pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka memiliki derajat keterwakilan yang tinggi karena pemilih dapat secara langsung mengontrol wakil yang mereka pilih untuk duduk di lembaga legislatif.
Namun, dalam pemilihan umum dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak dapat memilih wakil secara langsung, sehingga pilihan partai politik belum tentu mencerminkan pilihan pemilih.
5. Tingkat Kesetaraan Calon: Dukungan Massa vs. Kedekatan dengan Elite Partai
Sistem proporsional terbuka memberikan peluang bagi kader-kader yang tumbuh dan populer dari bawah untuk berhasil karena dukungan massa yang mereka terima.
Di sisi lain, sistem proporsional tertutup cenderung didominasi oleh kader-kader yang memiliki kedekatan dengan elite atau petinggi partai politik, bukan karena dukungan dari masyarakat.
6. Jumlah Kursi dan Daftar Kandidat: Proporsional vs. Lebih Banyak
Baca Juga: Positif Covid-19, Jisoo Terpaksa Absen dari Konser BLACKPINK di Jepang
Pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka memastikan bahwa setiap partai politik memperoleh kursi yang sebanding dengan jumlah suara yang diperoleh.
Namun, dalam sistem proporsional tertutup, setiap partai politik dapat menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih banyak daripada jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan.
Dengan memahami keenam perbedaan di atas, pemilih dapat memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang sistem pemilihan yang digunakan dalam pemilu.
Ini penting agar pemilih dapat membuat keputusan yang bijak saat memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif. (*)
Disclaimer: Tulisan ini sebelumnya tayang di yoursay.suara.id dengan judul Harus Tahu! Perbedaan Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup
Editor: SENO
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara