SUARA GARUT - Beberapa hari ini warganet dihebohkan dengan cuitan Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY).
Kehebohan tersebut terkait informasi yang ia dapat bahwa, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan Pemilihan Umum atau Pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.
Belakangan cuitannya viral, dan mendapat beragam tanggapan warganet termasuk para elit politik.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi tengah melaksanakan Yudisial Review tentang sistem pemilu yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pemilu memiliki peran penting dalam demokrasi sebagai ukuran keberhasilan sistem politik suatu negara.
Ada dua jenis sistem proporsional yang perlu diketahui, yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
Pemilih perlu memahami perbedaan antara keduanya agar dapat memilih dengan bijak. Berikut ini adalah 6 perbedaan yang harus diketahui mengenai kedua sistem tersebut:
1. Cara Memilih: Sistem Proporsional Terbuka vs. Tertutup
Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih memiliki kebebasan untuk memilih langsung wakil legislatifnya.
Baca Juga: Positif Covid-19, Jisoo Terpaksa Absen dari Konser BLACKPINK di Jepang
Sementara itu, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilih partai politik tanpa memilih wakil secara langsung.
2. Pelaksanaan Pemilu: Dalam Hal Susunan Calon
Pada sistem proporsional terbuka, partai politik mengajukan daftar calon tanpa menggunakan nomor urut dan hanya mengikuti urutan abjad atau undian.
Di sisi lain, dalam sistem proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon berdasarkan nomor urut yang ditentukan oleh partai tersebut.
3. Penetapan Calon Terpilih: Suara Terbanyak vs. Nomor Urut
Dalam pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka, penetapan calon terpilih didasarkan pada suara terbanyak yang diperoleh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun
-
Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran
-
Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun
-
Lengkap! Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara
-
Daftar Harga HP Infinix Agustus 2026, Lengkap Seri Gaming hingga Entry Level
-
Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT
-
BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores
-
Membedah Tragisme Dosa Victor dalam Novel Frankenstein karya Mary Shelley