Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana belakangan ini mencuri perhatian publik dengan sejumlah pernyataannya yang kontroversial.
Pernyataan mantan Wamenkumham itu sampai memicu perdebatan di kalangan elit partai politik yang telah mengusung bakal calon presiden 2024 mendatang.
Apa saja pernyataan yang dilontarkan Denny Indrayana itu? Berikut ulasannya.
Sebut dapat informasi perubahan sistem pemilu
Pada Minggu (28/5/2023) lalu, Denny Indrayana menyatakan dirinya mendapatkan informasi kalau Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu 2024 dilaksakan dengan sistem proporsional tertutup.
Dengan kata lain, MK disebut akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan pemilu di Indonesia layaknya era Orde baru.
Denny mengaku mendapatkan informasi tersebut dari orang yang sangat dapat dipercaya di internal MK. Pernyataan Denny itu lantas memicu perdebatan antara elit politik.
Melalui akun Twitternya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut pengubahan sistem pemilu itu bisa menimbulkan kekacauan politik atau chaos.
Cuitan itu lantas ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto. Menurut dia, pernyataan SBY itu bisa menakut-nakuti masyarakat.
Bantah bocorkan rahasia negara
Imbas lain dari pernyataan Denny Indrayana mengenai isu perubahan sistem pemilu di Indonesia adalah tudingan membocorkan rahasia negara yang diarahkan pada dirinya.
Tudingan itu berawal dari pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta polisi turun tangan menyelidiki sumber internal MK yang disebut Denny Indrayana.
Terkait hal itu, Denny Indrayana membantah telah membocorkan rahasia negara dengan menyebut MK akan memutuskan Pemilu 2024 dilaksakan dengan sistem proporsional tertutup.
Denny berkilah ia hanya mendapatkan informasi dari orang yang kredibel. Karenanya, ia merasa tidak masuk dalam delik pidana atau pelanggaran etika, karena memang tidak ada rahasia negara yang dibocorkan.
Tanggapi cawe-cawe Jokowi
Berita Terkait
-
Putusan MK Belum Dibahas dalam RPH, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Info dari Denny Indrayana Bukan Rahasia Negara
-
Ogah Usut Informan Denny Indrayana Soal Bocoran Putusan Hakim, MK: Bukan Orang Dalam
-
Mahkamah Konstitusi Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
-
Usai Denny Indrayana Koar-koar, MK Klaim Tetap Proses Perkara soal Sistem Pemilu
-
Percaya Diri Lolos ke Senayan, Aldi Taher Minta Deddy Corbuzier Siap-Siap Pindah Negara
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno