Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana belakangan ini mencuri perhatian publik dengan sejumlah pernyataannya yang kontroversial.
Pernyataan mantan Wamenkumham itu sampai memicu perdebatan di kalangan elit partai politik yang telah mengusung bakal calon presiden 2024 mendatang.
Apa saja pernyataan yang dilontarkan Denny Indrayana itu? Berikut ulasannya.
Sebut dapat informasi perubahan sistem pemilu
Pada Minggu (28/5/2023) lalu, Denny Indrayana menyatakan dirinya mendapatkan informasi kalau Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu 2024 dilaksakan dengan sistem proporsional tertutup.
Dengan kata lain, MK disebut akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan pemilu di Indonesia layaknya era Orde baru.
Denny mengaku mendapatkan informasi tersebut dari orang yang sangat dapat dipercaya di internal MK. Pernyataan Denny itu lantas memicu perdebatan antara elit politik.
Melalui akun Twitternya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut pengubahan sistem pemilu itu bisa menimbulkan kekacauan politik atau chaos.
Cuitan itu lantas ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto. Menurut dia, pernyataan SBY itu bisa menakut-nakuti masyarakat.
Bantah bocorkan rahasia negara
Imbas lain dari pernyataan Denny Indrayana mengenai isu perubahan sistem pemilu di Indonesia adalah tudingan membocorkan rahasia negara yang diarahkan pada dirinya.
Tudingan itu berawal dari pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta polisi turun tangan menyelidiki sumber internal MK yang disebut Denny Indrayana.
Terkait hal itu, Denny Indrayana membantah telah membocorkan rahasia negara dengan menyebut MK akan memutuskan Pemilu 2024 dilaksakan dengan sistem proporsional tertutup.
Denny berkilah ia hanya mendapatkan informasi dari orang yang kredibel. Karenanya, ia merasa tidak masuk dalam delik pidana atau pelanggaran etika, karena memang tidak ada rahasia negara yang dibocorkan.
Tanggapi cawe-cawe Jokowi
Berita Terkait
-
Putusan MK Belum Dibahas dalam RPH, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Info dari Denny Indrayana Bukan Rahasia Negara
-
Ogah Usut Informan Denny Indrayana Soal Bocoran Putusan Hakim, MK: Bukan Orang Dalam
-
Mahkamah Konstitusi Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
-
Usai Denny Indrayana Koar-koar, MK Klaim Tetap Proses Perkara soal Sistem Pemilu
-
Percaya Diri Lolos ke Senayan, Aldi Taher Minta Deddy Corbuzier Siap-Siap Pindah Negara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan