SUARA GARUT - Sedikitnya ada lima Perguruan Tinggi di Jawa Barat (Jabar) secara resmi dicabut izin operasionalnya.
Pencabutan izin operasional kelima perguruan tinggi tersebut dilakukan pemerintah pusat melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.
LLDikti sendiri mencatat, ada 37 perguruan tinggi yang masuk dalam kategori harus mendapatkan pembinaan.
Dari jumlah itu, ada lima perguran tinggi yang izin operasionalnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat karena pelanggaran akademik.
Menurut Kepala LLDikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Samhuri, kelima perguruan tinggi yang ijin operasionalnya dicabut karena sudah dinyatakan melanggar aturan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
Jika ditinjau secara nasional, terdapat 23 perguruan tinggi swasta yang ijin operasionalnya dicabut oleh pemerintah.
“Dari 23 perguruan tinggi tersebut, lima di antaranya berada di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, masyarakat berhak melaporkan adanya pelanggaran akademik di suatu perguruan tinggi,” ungkap Samhuri.
Nantinya, setelah melalui proses kajian, maka ada keputusan pemberian sanski administrasi, dari mulai tingkatan sedang hingga berat. Di wilayahnya, terdapat 443 perguruan tinggi swasta di Jabar.
“Dari akhir (tahun) 2022 sampai awal 2023 ini ada lima perguruan tinggi yang sudah dicabut operasional oleh kementerian (Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi),” jelasnya.
Baca Juga: Temui Gadis Remaja Korban Pemerkosaan 10 Lelaki Predator Di Parimou, LPSK Tawarkan Perlindungan
Meski tak memerinci nama-nama perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya, namun Samsuri menyebut kelima perguruan tinggi itu berada di Bandung, Tasikmalaya, Bekasi, hingga Bogor.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun melalui laman resmi pddikti.kemdikbud, perguruan tinggi di wilayah jabar yang mendapat pencabutan ijin operasional adalah sebagai berikut:
1. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tridharma di Kota Bandung
2. STMIK Tasikmalaya
3. Akademi Kesenian Bogor
4. STIKIP Albina Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
IHSG Mulai Terbang Pada Rabu Pagi, Masih Bergerak ke Level 6.100
-
BPR BKK Jateng Buka Akses Kredit bagi Calon PMI ke Korea Selatan, Peluang Kerja Tak Lagi Terhambat
-
Resmi Latih Italia, Roberto Mancini Dibuat Frustasi oleh Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?