SUARA GARUT - Sedikitnya ada lima Perguruan Tinggi di Jawa Barat (Jabar) secara resmi dicabut izin operasionalnya.
Pencabutan izin operasional kelima perguruan tinggi tersebut dilakukan pemerintah pusat melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.
LLDikti sendiri mencatat, ada 37 perguruan tinggi yang masuk dalam kategori harus mendapatkan pembinaan.
Dari jumlah itu, ada lima perguran tinggi yang izin operasionalnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat karena pelanggaran akademik.
Menurut Kepala LLDikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Samhuri, kelima perguruan tinggi yang ijin operasionalnya dicabut karena sudah dinyatakan melanggar aturan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
Jika ditinjau secara nasional, terdapat 23 perguruan tinggi swasta yang ijin operasionalnya dicabut oleh pemerintah.
“Dari 23 perguruan tinggi tersebut, lima di antaranya berada di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, masyarakat berhak melaporkan adanya pelanggaran akademik di suatu perguruan tinggi,” ungkap Samhuri.
Nantinya, setelah melalui proses kajian, maka ada keputusan pemberian sanski administrasi, dari mulai tingkatan sedang hingga berat. Di wilayahnya, terdapat 443 perguruan tinggi swasta di Jabar.
“Dari akhir (tahun) 2022 sampai awal 2023 ini ada lima perguruan tinggi yang sudah dicabut operasional oleh kementerian (Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi),” jelasnya.
Baca Juga: Temui Gadis Remaja Korban Pemerkosaan 10 Lelaki Predator Di Parimou, LPSK Tawarkan Perlindungan
Meski tak memerinci nama-nama perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya, namun Samsuri menyebut kelima perguruan tinggi itu berada di Bandung, Tasikmalaya, Bekasi, hingga Bogor.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun melalui laman resmi pddikti.kemdikbud, perguruan tinggi di wilayah jabar yang mendapat pencabutan ijin operasional adalah sebagai berikut:
1. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tridharma di Kota Bandung
2. STMIK Tasikmalaya
3. Akademi Kesenian Bogor
4. STIKIP Albina Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui