SUARA GARUT - Sedikitnya ada lima Perguruan Tinggi di Jawa Barat (Jabar) secara resmi dicabut izin operasionalnya.
Pencabutan izin operasional kelima perguruan tinggi tersebut dilakukan pemerintah pusat melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.
LLDikti sendiri mencatat, ada 37 perguruan tinggi yang masuk dalam kategori harus mendapatkan pembinaan.
Dari jumlah itu, ada lima perguran tinggi yang izin operasionalnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat karena pelanggaran akademik.
Menurut Kepala LLDikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Samhuri, kelima perguruan tinggi yang ijin operasionalnya dicabut karena sudah dinyatakan melanggar aturan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
Jika ditinjau secara nasional, terdapat 23 perguruan tinggi swasta yang ijin operasionalnya dicabut oleh pemerintah.
“Dari 23 perguruan tinggi tersebut, lima di antaranya berada di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, masyarakat berhak melaporkan adanya pelanggaran akademik di suatu perguruan tinggi,” ungkap Samhuri.
Nantinya, setelah melalui proses kajian, maka ada keputusan pemberian sanski administrasi, dari mulai tingkatan sedang hingga berat. Di wilayahnya, terdapat 443 perguruan tinggi swasta di Jabar.
“Dari akhir (tahun) 2022 sampai awal 2023 ini ada lima perguruan tinggi yang sudah dicabut operasional oleh kementerian (Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi),” jelasnya.
Baca Juga: Temui Gadis Remaja Korban Pemerkosaan 10 Lelaki Predator Di Parimou, LPSK Tawarkan Perlindungan
Meski tak memerinci nama-nama perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya, namun Samsuri menyebut kelima perguruan tinggi itu berada di Bandung, Tasikmalaya, Bekasi, hingga Bogor.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun melalui laman resmi pddikti.kemdikbud, perguruan tinggi di wilayah jabar yang mendapat pencabutan ijin operasional adalah sebagai berikut:
1. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tridharma di Kota Bandung
2. STMIK Tasikmalaya
3. Akademi Kesenian Bogor
4. STIKIP Albina Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus