/
Selasa, 06 Juni 2023 | 08:15 WIB
Pertek NI PPPK Guru 2022 Sudah ACC BKN, Maksimal 30 Hari Kerja SK Diterbitkan, Ini Bocoranya. (Foto: Tangkapan layar/ Instagram BKN)

10. Pemerintah Kabupaten Klungkung, jumlah usulan masuk sebanyak 13 dan yang telah di ACC sebanyak 13

11. Pemerintah Kabupaten Jembrana, jumlah usulan masuk sebanyak 332, yang telah di ACC sebanyak 7, dan masih sisa sejumlah 325

12. Pemerintah Kota Denpasar, jumlah usulan masuk sebanyak 338, belum ada yang di ACC, BTS 0

13. Pemerintah Provinsi Bali, jumlah usulan masuk sebanyak 890, yang telah di ACC sebanyak 21, BTS 7, dan masih sisa sejumlah 862

14. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jumlah usulan masuk sebanyak 2178, belum ada yang di ACC, BTS 0, TMS 0

15. Pemerintah Kota Blitar, jumlah usulan masuk sebanyak 118, yang telah di ACC sebanyak 23, BTS 1, dan masih sisa sejumlah 94

16. Pemerintah Kota Malang, jumlah usulan masuk sebanyak 291, yang telah di ACC sebanyak 44, BTS 2, dan masih sisa sejumlah 245

17. Pemerintah Kota Madiun, jumlah usulan masuk sebanyak 189, yang telah di ACC sebanyak 167, BTS 4, dan masih sisa sejumlah 18

18. Pemerintah Kota Surabaya, belum ada usulan masuk

Baca Juga: Pemilik Newcastle Resmi Beli Al Nassr, Cristiano Ronaldo Balik ke Inggris?

19. Pemerintah Kota Kediri, jumlah usulan masuk sebanyak 224, yang telah di ACC 83, dan masih sisa sejumlah 141

20. Pemerintah Kabupaten Pacitan, jumlah usulan masuk sebanyak 145, dan belum ada yang di ACC

21. Pemerintah Kabupaten Ngawi, jumlah usulan masuk sebanyak 1240, yang telah di ACC sebanyak 13, dan masih sisa sejumlah 1218

22. Pemerintah Kabupaten Madiun, jumlah usulan masuk sebanyak 336, yang telah di ACC sebanyak 60, dan masih sisa sejumlah 276

23. Pemerintah Kabupaten Nganjuk, jumlah usulan masuk sebanyak 823, yang telah di ACC 724, BTS 3, dan masih siswa sejumlah 96

24. Pemerintah Kabupaten Kediri, jumlah usulan masuk sebanyak 568 dan belum ada yang di ACC

Load More