SUARA GARUT - Meski sudah lulus Passing Grade (PG) pada seleksi nasional PPPK guru, namun mereka terancam, batal diangkat menjadi ASN PPPK Tahun 2023.
Batalnya guru lulus PG di Situbondo diangkat ASN PPPK tersebut setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Wawan Setiawan menyebutkan belanja pegawai yang bersumber dari APBD sudah melebihi dari 30 persen.
Menurut Sekda Wawan Setiawan, saat ini belanja Pegawai dari APBD komposisinya sudah mencapai 31,79 persen, padahal maksimal seharusnya 30 persen.
Wawan Setiawan, ketentuan itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan antara keuangan pemerintah pusat dan daerah.
"Sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut tidak memenuhi syarat mengajukan formasi pengangkatan ASN PPPK," ujarnya.
Wawan mengatakan guru honorer yang sudah terlanjur lolos PG namun belum diangkat, perlu menunggu pedoman lebih lanjut dari pemerintah pusat, ketika ada pengajuan formasi dari daerah.
"Jika hasil evaluasi jabatan dan analisi beban kerja memadai, daerah bisa mengajukan formasi pengangkatan ASN PPPK kembali," tegasnya.
Hanya saja kata Wawan, pedoman tersebut yang menentukan pemerintah pusat, apakah akan dinagkat atau malah ikut tes kembali.
Menyikapi kekurangan tenaga pengajar, Wawan menyebutkan akan diisi oleh guru honorer, dengan tetap memperhatikan kesejahteraanya.
Baca Juga: Bakal Suplai Energi Listrik 10 MW, Ini Progres Bendungan Bener Karya Brantas Abipraya
Wawan berharap kedepanya kondisi keuangan daerah memadai, sehingga dapat mengajukan formasi pengangkatan ASN PPPK sesuai UU yang berlaku.
Wawan berjanji Pemkab akan melakukan updating data terkait dengan pegawai yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) Situbondo.
Pihaknya akan melakukan analisis pegawai yang purnatugas dan pegawai yang diberhentikan karena terkena hukuman disiplin ASN.
Selain itu, Pemkab akan melakukan rasionalisasi bagi sekolah yang muridnya cukup, akan tetapi gurunya kurang.
Atau sekolah yang muridnya tidak terlalu banyak, namun gurunya lengkap, akan dilakukan rasionalisasi untuk disesuaikan dengan beban kerja yang ada.
Kata Wawan jika pemerintah daerah memaksakan mengangkat guru honorer, dikhawatirkan akan mengganggu pos anggaran yang sudah ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan