SUARA GARUT - Meski sudah lulus Passing Grade (PG) pada seleksi nasional PPPK guru, namun mereka terancam, batal diangkat menjadi ASN PPPK Tahun 2023.
Batalnya guru lulus PG di Situbondo diangkat ASN PPPK tersebut setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Wawan Setiawan menyebutkan belanja pegawai yang bersumber dari APBD sudah melebihi dari 30 persen.
Menurut Sekda Wawan Setiawan, saat ini belanja Pegawai dari APBD komposisinya sudah mencapai 31,79 persen, padahal maksimal seharusnya 30 persen.
Wawan Setiawan, ketentuan itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan antara keuangan pemerintah pusat dan daerah.
"Sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut tidak memenuhi syarat mengajukan formasi pengangkatan ASN PPPK," ujarnya.
Wawan mengatakan guru honorer yang sudah terlanjur lolos PG namun belum diangkat, perlu menunggu pedoman lebih lanjut dari pemerintah pusat, ketika ada pengajuan formasi dari daerah.
"Jika hasil evaluasi jabatan dan analisi beban kerja memadai, daerah bisa mengajukan formasi pengangkatan ASN PPPK kembali," tegasnya.
Hanya saja kata Wawan, pedoman tersebut yang menentukan pemerintah pusat, apakah akan dinagkat atau malah ikut tes kembali.
Menyikapi kekurangan tenaga pengajar, Wawan menyebutkan akan diisi oleh guru honorer, dengan tetap memperhatikan kesejahteraanya.
Baca Juga: Bakal Suplai Energi Listrik 10 MW, Ini Progres Bendungan Bener Karya Brantas Abipraya
Wawan berharap kedepanya kondisi keuangan daerah memadai, sehingga dapat mengajukan formasi pengangkatan ASN PPPK sesuai UU yang berlaku.
Wawan berjanji Pemkab akan melakukan updating data terkait dengan pegawai yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) Situbondo.
Pihaknya akan melakukan analisis pegawai yang purnatugas dan pegawai yang diberhentikan karena terkena hukuman disiplin ASN.
Selain itu, Pemkab akan melakukan rasionalisasi bagi sekolah yang muridnya cukup, akan tetapi gurunya kurang.
Atau sekolah yang muridnya tidak terlalu banyak, namun gurunya lengkap, akan dilakukan rasionalisasi untuk disesuaikan dengan beban kerja yang ada.
Kata Wawan jika pemerintah daerah memaksakan mengangkat guru honorer, dikhawatirkan akan mengganggu pos anggaran yang sudah ditetapkan.
"Misalnya anggaran inprastruktur dan anggaran untuk pelayanan masyarakat akan terganggu, makanya rasionalisasi 30 persen itu menjadi patokan daerah," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan