SUARA GARUT - Menggunakan marketplace guru dalam rekrutmen guru honorer, pemerintah konon akan mengubah sistem penggajian ASN PPPK.
Seperti diketahui saat ini untuk penggajian guru ASN PPPK angkatan 2023 ditrasnfer dari pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah.
Sistem gaji ASN PPPK formasi 2022 merujuk pada ketentuan PMK Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022 dengan sistem dana trasnsfer.
Menteri Nadim Makarim menilai, sistem gaji yang di trasnfer melalui DAU ke daerah ternyata belum optimal.
Salah satunya, banyak daerah yang tidak mengajukan formasi ASN PPPK guru 2023, karena terkendala oleh anggaran gaji.
Padahal dalam PMK.212 sebenarnya sudah dijelaskan kuota dan nilai anggaran yang disediakan pemerintah pusat untuk membayar gaji tersebut.
Akan tetapi, belakangan Menteri Nadim Makarim membeberkan pola rekrutmen guru melalui sistem marketplace dengan jaminan penggajianya.
Dalam marketplace guru, sistem penggajian guru ASN PPPK akan langsung di trasnfer oleh pemerintah pusat melalui rekening Sekolah, terpisah dari dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
Nantinya Kepala Sekolah diberi wewenang penuh untuk merekrut sekaligus menggaji guru yang telah di pilih dari marketplace.
Pemerintah Pusat akan menyediakan formasi sekaligus penggajianya lewat trasnfer ke reksning sekolah. (*)
Berita Terkait
-
Heboh di Medsos, Calon Guru ASN PPPK Garut Akan diambil Sumpah Jabatan 12 Juni 2023
-
LaNyalla Mattalitti Ajukan Pengganti Marketplace Guru yang Diusung Menteri Nadim Makarim, Begini Katanya
-
Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Resmi Diproduksi, Film Filosofi Teras Tawarkan Solusi Hidup Rasional
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Arsenal Belum Layak, Bayern Munich Jadi Favorit Juara Liga Champions Musim Ini
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
Ambisi Pribadi Maarten Paes: Tak Ingin Diabaikan Pelatih hingga Mau Jadi Kapten Ajax
-
Benarkah Nizam Dianiaya Demi Tutupi Dugaan Hubungan Terlarang Ibu Tiri dengan Anak Angkat?
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional