SUARA GARUT - Menggunakan marketplace guru dalam rekrutmen guru honorer, pemerintah konon akan mengubah sistem penggajian ASN PPPK.
Seperti diketahui saat ini untuk penggajian guru ASN PPPK angkatan 2023 ditrasnfer dari pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah.
Sistem gaji ASN PPPK formasi 2022 merujuk pada ketentuan PMK Nomor 212/PMK.07 Tahun 2022 dengan sistem dana trasnsfer.
Menteri Nadim Makarim menilai, sistem gaji yang di trasnfer melalui DAU ke daerah ternyata belum optimal.
Salah satunya, banyak daerah yang tidak mengajukan formasi ASN PPPK guru 2023, karena terkendala oleh anggaran gaji.
Padahal dalam PMK.212 sebenarnya sudah dijelaskan kuota dan nilai anggaran yang disediakan pemerintah pusat untuk membayar gaji tersebut.
Akan tetapi, belakangan Menteri Nadim Makarim membeberkan pola rekrutmen guru melalui sistem marketplace dengan jaminan penggajianya.
Dalam marketplace guru, sistem penggajian guru ASN PPPK akan langsung di trasnfer oleh pemerintah pusat melalui rekening Sekolah, terpisah dari dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
Nantinya Kepala Sekolah diberi wewenang penuh untuk merekrut sekaligus menggaji guru yang telah di pilih dari marketplace.
Pemerintah Pusat akan menyediakan formasi sekaligus penggajianya lewat trasnfer ke reksning sekolah. (*)
Berita Terkait
-
Heboh di Medsos, Calon Guru ASN PPPK Garut Akan diambil Sumpah Jabatan 12 Juni 2023
-
LaNyalla Mattalitti Ajukan Pengganti Marketplace Guru yang Diusung Menteri Nadim Makarim, Begini Katanya
-
Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terpopuler: Shio Paling Hoki 12 April 2026, Top 7 Sepatu Lokal Senyaman Nike dan ASICS
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?