SUARA GARUT - Memasuki masa kerja Lima Tahun sebagai ASN PPPK, banyak yang mempertanyakan soal Kenaikan Gaji Berkala (KGB).
Pasalnya hingga saat ini, pemerintah Daerah selalu saja menanyakan mana regulasinya jika PPPK ingin mendapat KGB.
Mereka beralasan jika ada PP, atau Perpres tentu akan ada aturan turunanya, misalnya terkait teknis pelaksanaan, atau cara pengajuan yang terkait dengan kebijakan tersebut.
Alasan beberapa daerah seperti itu, membuat ASN PPPK hingga saat ini masih belum bisa mendapatkan haknya yaitu KGB.
Mereka mengisyaratkan harus ada regulasi turunan selain perpres untuk penggajian KGB tersebut.
Harus ada aturan yang mengatur terkait teknis pengajian KGB untuk PPPK sesuai dengan pasal 20 Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan tunjangan.
Menyikapi hal itu, Ketum Perhimpunan Guru PPPK (PGPPK) Rikrik Gunawan menyebutkan dirinya sudah berulang kali melakukan pendekatan dan konsultasi terkait KGB tersebut dengan Stakeholder di Kemenpan RB.
Hasilnya kata Rikrik, terkait regulasi turunan KGB masih proses harmonisasi di pusat.
Tentu dirinya beserta jajaran pengurus tidak akan tinggal diam untuk selalu menyuarakan dan berjuang untuk PPPK se-Indoensia, seluruh angkatan tanpa terkecuali.
Baca Juga: Jangan Dibuang! Biji Pepaya Ternyata Punya 4 Manfaat Ini untuk Kesehatan
Terlebih saat ini, PGPPPK sudah berbadan hukum, jadi organisasinya bukan tanpa bentuk lagi, atau tidak disebut orang lauaran sana sebagai organisasi liar.
"Alhamdulilah PGPPPK sudah memiliki Akta Notaris," kata Rikrik pada garut.suara.com, Jumat, (9/06/2021).
Dalam waktu dekat, PGPPPK akan kembali melakukan pendekatan untuk mengawal proses harmonisasi KGB. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital