SUARA GARUT - Memasuki masa kerja Lima Tahun sebagai ASN PPPK, banyak yang mempertanyakan soal Kenaikan Gaji Berkala (KGB).
Pasalnya hingga saat ini, pemerintah Daerah selalu saja menanyakan mana regulasinya jika PPPK ingin mendapat KGB.
Mereka beralasan jika ada PP, atau Perpres tentu akan ada aturan turunanya, misalnya terkait teknis pelaksanaan, atau cara pengajuan yang terkait dengan kebijakan tersebut.
Alasan beberapa daerah seperti itu, membuat ASN PPPK hingga saat ini masih belum bisa mendapatkan haknya yaitu KGB.
Mereka mengisyaratkan harus ada regulasi turunan selain perpres untuk penggajian KGB tersebut.
Harus ada aturan yang mengatur terkait teknis pengajian KGB untuk PPPK sesuai dengan pasal 20 Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan tunjangan.
Menyikapi hal itu, Ketum Perhimpunan Guru PPPK (PGPPK) Rikrik Gunawan menyebutkan dirinya sudah berulang kali melakukan pendekatan dan konsultasi terkait KGB tersebut dengan Stakeholder di Kemenpan RB.
Hasilnya kata Rikrik, terkait regulasi turunan KGB masih proses harmonisasi di pusat.
Tentu dirinya beserta jajaran pengurus tidak akan tinggal diam untuk selalu menyuarakan dan berjuang untuk PPPK se-Indoensia, seluruh angkatan tanpa terkecuali.
Baca Juga: Jangan Dibuang! Biji Pepaya Ternyata Punya 4 Manfaat Ini untuk Kesehatan
Terlebih saat ini, PGPPPK sudah berbadan hukum, jadi organisasinya bukan tanpa bentuk lagi, atau tidak disebut orang lauaran sana sebagai organisasi liar.
"Alhamdulilah PGPPPK sudah memiliki Akta Notaris," kata Rikrik pada garut.suara.com, Jumat, (9/06/2021).
Dalam waktu dekat, PGPPPK akan kembali melakukan pendekatan untuk mengawal proses harmonisasi KGB. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Kutukan Tuan Rumah Terpatahkan! UPH dan BINUS Berbagi Gelar di Final Campus League 2026 Jakarta
-
Raih MVP Liga Champions, Khvicha Kvaratskhelia Kandidat Kuat Ballon d'Or 2026
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Luis Suarez Tercoret, Ini Daftar Pemain Timnas Uruguay di Piala Dunia 2026
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Parade Juara Arsenal Berujung Rusuh: 16 Ditangkap dan Satu Orang Ditikam
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni