SUARA GARUT - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan hari ini menolak gugatan yang diajukan oleh sekelompok aktivis dan partai politik terkait sistem pemilu di Indonesia.
Dalam keputusannya, MK menyatakan bahwa pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 akan tetap menggunakan Sistem Pemilu Terbuka.
"Dengan ini menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Anwar Usman di Ruang Sidang Gedung MK, Kamis (15/6/2023).
Menurut Hakim MK, Arief Hidayat politik uang bisaterjadi dalam sistem Pemilu baik proporsional terbuka maupun proporsional tertutup.
Melalui putusannya, MK memerintahkan 3 langkah untuk memerangi politik uang yaitu:
1. Partai politik dan anggota DPRD komitmen tidak menggunakan politik uang.
2. Penegakkan hukum harus dilaksanakan dengan tegas tanpa membeda-bedakan latar belakang.
3. Masyarakat harus diberikan pendidikan dan kesadaran agar tidak menerima politik uang.
Dalam putusannya kali ini, MK dengan tegas menyatakan politik uang tidak dibenarkan dalam Pemilu.
Baca Juga: Sekjen DPR Tegaskan Permintaan Kepada Garuda Indonesia untuk Kepentingan Tugas Pengawasan DPR
Dengan putusan MK yang menolak gugatan terhadap sistem pemilu, pemerintah diharapkan segera mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 dengan menggunakan Sistem Pemilu Terbuka.
Hal ini akan menjadi momen penting bagi demokrasi Indonesia dan akan menentukan arah politik negara dalam beberapa tahun ke depan.
Diketahui sebelumnya, gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 diajukan oleh 6 orang pada 14 November 2022 dengan tujuan Pemilu dikembalikan pada sistem proporsional tertutup.
Enam orang yang mengajukan gugatan adalah Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto dan Nono Marijono.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya