- Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan penyerangan empat pria mabuk terhadap pengunjung dan karyawan kafe di Kemang.
- Peristiwa kekerasan tanpa sebab jelas ini terjadi pada Senin (16/2/2025) dini hari, mengakibatkan korban luka dan kerusakan fasilitas.
- Korban telah melapor resmi ke Polres Jaksel dan menyerahkan hasil visum sebagai bukti untuk tindak lanjut penangkapan pelaku.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus dugaan penyerangan terhadap karyawan dan pengunjung kafe di kawasan Kemang.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan penyelidik hingga masih melakukan pendalaman. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesegera mungkin.
“Mohon waktu,” katanya saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (16/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan.
Empat pria tak dikenal diduga dalam kondisi mabuk melakukan penyerangan terhadap karyawan dan pengunjung.
Salah satu korban, Anggun, mengatakan para pelaku datang dan langsung melakukan kekerasan.
"Pada Senin (16/2) jam 04.30 WIB pagi telah terjadi penganiayaan terhadap kami oleh orang yang tidak dikenal," kata Anggun kepada wartawan.
Ia menyebut para pelaku diduga berada di bawah pengaruh alkohol dan menyerang tanpa alasan yang jelas.
"Salah satunya adalah kami yang menjadi korban pemukulan," ungkapnya.
Baca Juga: Meski Autopsi Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Selidiki Kematian Lula Lahfah, Kenapa?
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, badan, dan kaki hingga mengeluarkan darah. Selain itu, sejumlah fasilitas kafe dilaporkan mengalami kerusakan.
Para korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melampirkan hasil visum sebagai bukti pendukung.
"Kita sudah melapor dan ada bukti visumnya agar segera bisa ditindaklanjuti dan pelaku tersebut bisa cepat ditangkap dan mendapat hukumannya," tegas Anggun.
Berita Terkait
-
Aksi Brutal di Kemang: 4 Pria Diduga Mabuk Ngamuk di Kafe, Pengunjung dan Karyawan Babak Belur
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Meski Autopsi Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Selidiki Kematian Lula Lahfah, Kenapa?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba