SUARA GARUT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan, masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Garut belum ada kepastian.
"Kemarin Pak Bupati sudah menyampaikan kepada kita, bahwa masa akhir jabatan beliau setelah konfirmasi di pusat ternyata akan berakhir tanggal 31 Desember tahun ini. Tapi kan keabsahannya belum kita ketahui ada tidaknya surat pemberitahuan kepada kita," kata Nurdin ditemui Kamis, 15 Juni 2023.
Sejauh ini dirinya masih berpegang pada ketetapan bahwa masa akhir jabatan Bupati Rudy Gunawan dan Wakilnya, Helmi Budiman pada 23 Januari 2024.
Disebutkannya, pasca habisnya masa jabatan kepala daerah sebelum adanya kepala daerah definitif, maka posisi bupati akan diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati yang akan ditetapkan oleh pemerintah.
Disebutkannya, jika masa jabatan Bupati Garut berakhir Januari 2024, sedangkan Pilkada baru akan digelar pada 27 November 2024.
Dipastikan baru akan ada kepala daerah definitif pada Januari 2025. Artinya Pj Bupati itu akan melaksanakan tugasnya sekitar 1 tahun.
Nurdin menyatakan kesiapannya untuk menjadi Pj Bupati Garut, jika diperintahkan unsur pimpinan dalam hal ini Bupati Garut, Rudy Gunawan dan DPRD Garut.
"Itu kan usulan pimpinan, saya kira sebagai pelaksana tentu saya harus mengikuti apa yang menjadi ketetapan, baik secara politis, maupun hirarkis pemerintahan. Toh saya juga belum tentu yang terpilih, kan masih ada pejabat dari provinsi dan pusat," katanya.
Ia menuturkan mekanisme penentuan Pj Bupati itu ada tiga ketetapan, yakni yang pertama usulan dari daerah. Dalam hal ini diusulkan oleh Bupati dan pihak Dewan.
Baca Juga: Diperbaiki Bertahap, Pengeluaran Klub Liga 1 ke Depan Bakal Dibatasi
Berikutnya usulan dari Pemerintah Provinsi dengan memilih pejabat eselon II baik kepala dinas, atau kepala biro. Selanjutnya bisa usulan dari pemerintah pusat. (*)
Editor: Firman
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19, Nova Arianto Minta Pemain Jaga Fokus
-
Timnas Indonesia U-19 Lolos Semifinal, Nova Arianto Puji Lonjakan Performa Garuda Muda
-
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Tekuk Vietnam, Indonesia Kokoh di Puncak Grup A
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang
-
Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik
-
Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut
-
QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular
-
Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?